Kementerian PPPA Lakukan Standarisasi Taman Janggan Kota Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyambangi Pemkot Denpasar guna melakukan penilaian standarisasi dan sertifikasi ruang bermain ramah anak (RBRA) Taman Janggan.
Tim Sertifikasi diterima di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Selasa (11/10). Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari beserta jajaran, serta OPD terkait di Pemkot Denpasar.
Wawali Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan dunia anak identik dengan kepolosan, kegembiraan, canda, dan gelak tawa hingga belajar pun seringkali dengan cara bermain yang memang menjadi hak semua anak tanpa terkecuali. Hal tersebut ibarat gayung bersambut dengan komitmen Pemkot Denpasar menjadi Kota Layak Anak yang menyiapkan RBRA.
“Sejatinya Pemkot Denpasar sangat mendukung adanya penilaian standarisasi dan sertifikasi ruang bermain ramah anak, sehingga dapat menambah wawasan serta pengetahuan teknis nantinya tentang RBRA ini. Komitmen ini untuk menjadikan Denpasar Kota Layak Anak akan terwujud ketika semua OPD dan stake holder terlibat di dalamnya,” ujarnya.
Rohika Kurniadi Sari mengatakan Kementerian PPPA melakukan sertifikasi bagi daerah yang memiliki RBRA. Sertifikasi itu bertujuan menciptakan RBRA yang memenuhi standarisasi keamanan dan kenyamanan bagi anak.
“Dalam rangka percepatan terwujudnya Kota Layak Anak, kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menyediakan hak bermain anak dengan memberikan ruang bermain anak. Hak bermain harus diimplementasikan, harus menyenangkan, aman, dan terlindungi,” katanya.
Dia menegaskan sertifikasi itu merupakan langkah awal bagi Indonesia bisa mewujudkan negara maju yang peduli dan aman bagi anak-anak. Dengan adanya RBRA yang bersertifikasi, diharapkan para orangtua lebih mau mengajak anak-anak bermain di RBRA. Hal tersebut senada dengan komitmen Pemkot Denpasar dengan kesekian kalinya bertahan menerima penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama.
“RBRA ini sebagai salah satu bagian dari pembentukan karakter anak melalui ruang bermain, karena dengan hadirnya gadget yang minim pengawasan, hak anak bermain itu sudah bergeser. Bermain bisa menumbuhkan banyak hal, melatih motorik, kreatifitas, bahasa, dan lainnya. Dengan komitmen Pemkot Denpasar yang meraih penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk pengembangan RBRA,” kata Rohika. *mis
Komentar