Perayaan Nyepi 2023 Ada Cuti Bersama
JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memutuskan memberikan satu hari cuti bersama pada 23 Maret 2023 setelah Hari Suci Nyepi untuk mengakomodasi semua perayaan hari besar tiap agama.
"Karena semua libur agama. Itu diberi tambahan cuti bersama. Kita putuskan biar semua agama dapat," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (11/10).
Muhadjir mengatakan tambahan cuti bersama Hari Raya Nyepi tahun 2023 merupakan usulan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemerintah pun memutuskan agar semua peringatan hari besar agama-agama mendapatkan jatah cuti bersama
"Memang posisi Hari Raya Nyepi itu tanggung. Itu Rabu, ini mau digandeng kan ke mana. Tapi kita putuskan biar semua agama dapat. Jadi Nyepi diberi tambahan," kata dia.
Diberitakan, pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Maret 2023 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Suci Nyepi. Sementara itu, pemerintah menambah satu hari cuti bersama pada tanggal 23 Maret 2023 atau sehari setelah Hari Suci Nyepi.
Adapun pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 berjumlah 24 hari. Tanggal merah itu terdiri atas 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
Keputusan itu diteken melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. "Tahun 2023 ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Muhadjir.
Komentar