DPP Instruksikan Golkar Buka Penjaringan Calon
Teka-teki kenapa DPP Golkar tak kunjung keluarkan rekomendasi kepada Ketua DPD I Golkar Bali I Ketut Sudikerta untuk Pilgub Bali 2018, mulai terjawab.
Geredeg Sebut Ingin Ada Koalisi
SINGARAJA, NusaBali
DPP ingin proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Bali melalui mekanisme sesuai petunjuk pelaksana (Juklak) 06 Tahun 2016. DPP sudah menginstruksikan agar DPD I Golkar Bali mengikuti mekanisme tersebut.
“Hasil rapat di DPP kemarin (Jumat, 28/4), Ketua Harian Nurdin Halid menginstruksikan agar proses pencalonan (Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Red) mengikuti mekanisme Juklak 06. Karena selama ini memang belum ada proses itu,” ungkap Wakil Bendahara DPP Golkar yang juga Korwil Bali I Wayan Geredeg, usai simakrama dengan warga Pratisantana Sira Arya Kanuruhan, di Balai Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, Sabtu (29/4) pagi.
Geredeg menjelaskan, sesuai Juklak 06 Tahun 2016, mekanisme pencalonan diawali proses penjaringan dan penyaringan melalui survei. Proses pejaringan ini, di mana masing-masing bakal calon harus mendapat dukungan dari DPD II kabupaten/kota. Selanjutnya bakal calon tersebut melewati proses konvensi di tingkat DPD I. Hasil konvensi ini minimal melahirkan tiga nama calon yang diusulkan mendapatkan rekomendasi DPP Golkar. Rekomendasi dikeluarkan DPP berdasarkan hasil survei yang ditunjuk oleh DPP. “Hasil survei itulah yang sangat menentukan, seberapa besar elektabilitas dari tiga nama calon yang diusulkan. Semua itu kewenangan DPP,” tegas mantan Bupati Karangasem, ini.
Disinggung langkah politik Ketut Sudikerta, Wayan Geredeg mengakui jika DPD II se-Bali termasuk Ormas Golkar dan DPP I sudah mengusulkan Sudikerta sebagai calon gubernur. Namun Geredeg menyebut, semestinya proses itu melalui mekanisme sesuai Juklak 06. “Pertanyaannya sekarang, apakah pernah ada rapat penjaringan di daerah? Saya selaku Korwil Bali, saya katakan belum pernah ada rapat penjaringan itu,” akunya.
Menurut Geredeg, sesuai instruksi dari Ketua Harian Nurdin Halid, proses penjaringan bakal calon di Golkar sudah harus dilaksanakan paling lambat Mei 2017, guna menghadapi Pilkada serentak pada Juni 2018 nanti.
Geredeg juga menyebut keinginannya agar Golkar membentuk koalisi dengan parpol lainnya menghadapi Pilgub 2018 nanti. Keinginan itu disampaikan agar stabilitas politik di Bali dapat dijaga. “Kalau sebelum rekomendasi turun sudah ada kata sepakat koalisi, itu akan sangat baik. Karena ini bisa menjaga stabilitas politik di Bali. Jika stabilitas dapat dijaga sampai ke bawah, akan membawa aura yang baik untuk Bali ke depannya,” ujarnya.
Sementara menyikapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya dan Ketua DPD I Golkar Bali I Ketut Sudikerta belum bisa dikonfirmasi. Telepon keduanya ada nada sambung tapi tidak diangkat.
Sedangkan dalam simkaraman Sabtu kemarin, Wayan Geredeg lebih banyak bercerita tentang sejarah keberadaan Sira Arya Kanuruhan, kepada warga dari Pratisantana Sira Arya Kanuruhan. Soal politik, Geredeg hanya menyebut menitip diri baik di ajang Pilgub 2018 dan ajang Pileg 2019 nanti. Di acara tersebut Geredeg menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga yang diambilkan dari CRS perusahaan miliknya. * k19, nat
SINGARAJA, NusaBali
DPP ingin proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Bali melalui mekanisme sesuai petunjuk pelaksana (Juklak) 06 Tahun 2016. DPP sudah menginstruksikan agar DPD I Golkar Bali mengikuti mekanisme tersebut.
“Hasil rapat di DPP kemarin (Jumat, 28/4), Ketua Harian Nurdin Halid menginstruksikan agar proses pencalonan (Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Red) mengikuti mekanisme Juklak 06. Karena selama ini memang belum ada proses itu,” ungkap Wakil Bendahara DPP Golkar yang juga Korwil Bali I Wayan Geredeg, usai simakrama dengan warga Pratisantana Sira Arya Kanuruhan, di Balai Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, Sabtu (29/4) pagi.
Geredeg menjelaskan, sesuai Juklak 06 Tahun 2016, mekanisme pencalonan diawali proses penjaringan dan penyaringan melalui survei. Proses pejaringan ini, di mana masing-masing bakal calon harus mendapat dukungan dari DPD II kabupaten/kota. Selanjutnya bakal calon tersebut melewati proses konvensi di tingkat DPD I. Hasil konvensi ini minimal melahirkan tiga nama calon yang diusulkan mendapatkan rekomendasi DPP Golkar. Rekomendasi dikeluarkan DPP berdasarkan hasil survei yang ditunjuk oleh DPP. “Hasil survei itulah yang sangat menentukan, seberapa besar elektabilitas dari tiga nama calon yang diusulkan. Semua itu kewenangan DPP,” tegas mantan Bupati Karangasem, ini.
Disinggung langkah politik Ketut Sudikerta, Wayan Geredeg mengakui jika DPD II se-Bali termasuk Ormas Golkar dan DPP I sudah mengusulkan Sudikerta sebagai calon gubernur. Namun Geredeg menyebut, semestinya proses itu melalui mekanisme sesuai Juklak 06. “Pertanyaannya sekarang, apakah pernah ada rapat penjaringan di daerah? Saya selaku Korwil Bali, saya katakan belum pernah ada rapat penjaringan itu,” akunya.
Menurut Geredeg, sesuai instruksi dari Ketua Harian Nurdin Halid, proses penjaringan bakal calon di Golkar sudah harus dilaksanakan paling lambat Mei 2017, guna menghadapi Pilkada serentak pada Juni 2018 nanti.
Geredeg juga menyebut keinginannya agar Golkar membentuk koalisi dengan parpol lainnya menghadapi Pilgub 2018 nanti. Keinginan itu disampaikan agar stabilitas politik di Bali dapat dijaga. “Kalau sebelum rekomendasi turun sudah ada kata sepakat koalisi, itu akan sangat baik. Karena ini bisa menjaga stabilitas politik di Bali. Jika stabilitas dapat dijaga sampai ke bawah, akan membawa aura yang baik untuk Bali ke depannya,” ujarnya.
Sementara menyikapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya dan Ketua DPD I Golkar Bali I Ketut Sudikerta belum bisa dikonfirmasi. Telepon keduanya ada nada sambung tapi tidak diangkat.
Sedangkan dalam simkaraman Sabtu kemarin, Wayan Geredeg lebih banyak bercerita tentang sejarah keberadaan Sira Arya Kanuruhan, kepada warga dari Pratisantana Sira Arya Kanuruhan. Soal politik, Geredeg hanya menyebut menitip diri baik di ajang Pilgub 2018 dan ajang Pileg 2019 nanti. Di acara tersebut Geredeg menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga yang diambilkan dari CRS perusahaan miliknya. * k19, nat
Komentar