Dewan Pendidikan Soroti Keselamatan Kerja Pekerja Proyek DAK
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah sekolah di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD dan SMP di Kabupaten Buleleng mendapatkan bantuan rehab maupun pembangunan baru sarana prasarana fisik sekolah.
Proyek tersebut anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kemendikbud Ristek. Namun Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng menyoroti soal keselamatan kerja pekerja proyek yang minim pemakaian alat keselamatan kerja.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Buleleng Made Sedana, Rabu (12/10). Evaluasi ini didapatkan setelah 10 orang dewan pendidikan Buleleng melakukan monitoring DAK, mengunjungi sekolah yang mendapatkan bantuan tahun ini. Menurutnya, dari hasil uji petik yang dilakukan, hampir semua pekerja proyek ditemukan tidak menggunakan alat pelindung diri. Padahal alat keselamatan kerja wajib digunakan dalam pekerjaan proyek bangunan.
“Itu sudah diatur dalam undang-undang keselamatan kerja dan wajib dipakai. Kelihatannya memang sepele, tetapi akan sangat berdampak ketika terjadi kecelakaan atau musibah saat pengerjaan proyek,” ucap Sedana yang juga dosen STAHN Mpu Kuturan Singaraja ini.
Catatan kedua dalam pengawasan DAK Fisik 2022 ini, di setiap lokasi proyek tidak ditemukan kantor direksi. Sehingga petugas yang melakukan pengawasan sangat sulit mengakses data progres proyek pembangunan yang tepat. Kelengkapan konstruksi berupa data gambar juga sangat sulit diakses.
“Ada salah satu sekolah di kawasan Banjar, baik progress antara realisasi dan pekerjaan masih sangat jauh. Sangat susah juga mengetahui apakah progresnya deviasi positif atau negatif. Ini tentu saja menjadi catatan dan agar menjadi atensi khusus dalam pelaksanaan DAK kedepannya,” tegas dia.
Sedana juga menghimbau bagi sekolah yang belum dicover anggaran DAK dan mengalami masalah fisik maupun sarana prasarana, agar bisa diakomodir oleh APBD. Sebab sesuai dengan kondisi sekolah di Buleleng dengan jumlah yang sangat banyak, masih banyak yang memerlukan bantuan anggaran untuk perbaikan dan pemenuhan sarana prasarana.
Sementara itu, tahun ini dana DAK yang digelontor pemerintah pusat kepada Kabupaten Buleleng sebesar Rp 45,24 miliar. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana. Dengan rincian untuk bidang PAUD sebanyak Rp 1,70 miliar, SD Rp 33,61 miliar dan SMP Rp 9,92 miliar.*k23
1
Komentar