Linmas Desa Tibubeneng Tertibkan Parkir Liar
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di pinggir jalan.
Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di tengah mulai menggeliatnya mobilitas masyarakat maupun wisatawan di kawasan tersebut. Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penertiban parkir sudah dilakukan enam minggu lalu. Menurutnya, penertiban ini adalah langkah yang mendesak untuk dilakukan. Hal itu karena jalan di kawasan Tibubeneng sempit tetapi mobilitas tinggi dan kerap terjadi kemacetan.
Untuk diketahui, para petugas Linmas rutin patroli untuk menertibkan parkir liar atau kendaraan tak bertuan di kawasan Jalan Desa Tibubeneng. Jika ditemukan pelanggar, kendaraan tersebut ditempeli lakban kertas dan ditulisi dilarang parkir.
“Penertiban dengan menurunkan Linmas ini untuk mengurai kemacetan yang terjadi saat ini. Penertiban ini baru uji coba, dan respons masyarakat positif sekali. Masyarakat kami sangat support dilakukan penertiban parkir,” ujar Kamajaya, Rabu (12/10).
Kamajaya menambahkan, Desa Tibubeneng sejatinya telah menyediakan beberapa kantong parkir seperti di Lapangan Tibubeneng yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat parkir. Selain itu dia pun berharap tempat usaha juga bisa menyediakan lahan parkir. Sebab banyak tempat usaha di daerah Tibubeneng yang tidak memiliki parkir.
“Selain penertiban parkir, kami juga akan melakukan penertiban pedagang liar dan pembuangan sampah sembarangan. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib parkir dan juga tidak membuang sampah sembarangan,” ucap Kamajaya.
Kamajaya menjelaskan, ke depannya Desa Tibubeneng berencana membentuk Pam Desa. Nanti Pam Desa ini juga bertugas untuk menjaga keamanan desa. “Nanti kami akan bentuk Pam Desa yang melibatkan tokoh-tokoh desa kami,” kata Kamajaya. *ind
1
Komentar