Lagi, Satpol PP Jaring 29 Gepeng di Kuta
MANGUPURA, NusaBali
Belum genap sebulan melakukan razia di wilayah Kuta, kini petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali mengamankan 29 gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Rabu (12/10).
Puluhan gepeng yang masih anak-anak ini diciduk dari sejumlah titik di wilayah Kuta. Mirisnya, sebagian besar merupakan pemain lama yang belum sebulan lalu sempat diamankan oleh petugas. Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menerangkan razia yang dilakukan pihaknya bagian dari tindaklanjut laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman atas keberadaan gepeng yang menjamur di sejumlah traffic light (TL) di wilayah Kuta. Padahal, belum genap sebulan atau tepatnya pada 19 September 2022 lalu dilakukan razia besar-besaran dan mengamankan sedikitnya 46 gepeng. Kini, saat razia yang dilakukan pada Rabu siang hingga sore, timnya kembali mengamankan 29 gepeng. “Persoalan gepeng ini terus terjadi. Tadi (kemarin) saja baru kita amankan puluhan orang. Itu dari wilayah Kecamatan Kuta semua,” ucap Suryanegara, Rabu malam.
“Mereka ini pemain lama semua. Padahal baru kami amankan dan pulangkan ke daerah asalnya, namun kembali muncul. Ini belum sebulan kami pulangkan. Tiba-tiba sudah muncul dan beraksi lagi,” imbuh Suryanegara.
Dia merinci, gepeng usia 5 tahun hingga 15 tahun sebanyak 21 orang. Sementara, untuk kategori usia 20 tahun hingga 70 tahun sebanyak 6 orang. Kemudian, untuk balita sebanyak 2 orang yakni berusia 2 bulan dan 1 tahun. “Sangat disayangkan, karena sebagian besar anak-anak. Hanya beberapa saja orang tua, itu pun mereka juga membawa anak kecil,” ucap Suryanegara.
Terhadap para gepeng yang diamankan itu, pihaknya sudah melakukan pendataan dan saat ini sudah diamankan di Kantor Satpol PP. Nantinya, mereka akan diberikan pembinaan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk proses pemulangan. *dar
1
Komentar