Pura Desa Adat Basang Be Disatroni Maling
Dua Kendaraan Pratima Berisi Perhiasan Emas Raib
TABANAN, NusaBali
Pura Desa Adat Bangsa Be, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Tabanan disatroni maling.
Dua kendaraan pratima yang berisi perhiasan emas pun digondol maling. Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada, Kamis (13/10) setelah Pamangku pura setempat curiga pintu utama pura terbuka. Perbekel Perean Kangin, I Ketut Astra mengungkapkan kejadian pencurian tersebut diketahui pada, Kamis pagi kemarin sekitar pukul 07.30 Wita oleh Pamangku Pura Desa I Nyoman Subadra yang saat itu kebetulan sedang nyabit di luar pura. Awalnya Jero Mangku Subadra curiga karena pintu utama pura terbuka. Dia pun langsung mengecek ke dalam pura, ternyata pintu gedong penyimpenan terbuka.
"Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke prajuru adat hingga ke polisi," ungkapnya. Setelah dilakukan olah TKP, ternyata dua kendaraan Ida Bhatara Pura Desa berbentuk angsa dan kuda putih hilang. Pada kendaraan itu terdapat sejumlah asesoris emas, yakni pada badong berada di depan kendaraan pratima, dan pis bolong yang ada di belakang kendaraan juga hilang.
"Untungnya pratima yang berlapis emas tidak dicuri, karena masuk dalam peti. Hanya kendaraannya yang hilang dengan cara dicabut," jelasnya. Bahkan menurut Perbekel Ketut Astra, sebelum maling berhasil mencongkel gedong penyimpenan Pura Desa, ternyata pelaku sudah sempat mencongkel gedong penyimpenan Pura Puseh, namun tidak berhasil. "Pelaku ini agak rapi beraksi, karena pratima dalam keadaan tidak porak-poranda," ungkap Perbekel Ketut Astra.
Dengan kejadian ini, pihaknya berserah kepada polisi untuk menangkap pelaku dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. "Kami perkirakan maling beraksi pada Rabu malam," tandasnya. Terpisah Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Mertayasa belum memberikan komentar terkait peristiwa ini. Ketika dihubungi visa whatsap tidak menjawab.
Untuk diketahui kejadian pencurian pratima di Tabanan sudah berulang kali terjadi, namun pelaku belum terungkap. Terakhir pencurian terjadi tahun 2021 di Pura Prajapati Desa Adat Tajen pada 28 Juni 2021. Maling berhasil gasak puluhan sangku (tempat tirta) yang terbuat dari kuningan dan perak raib. Aksi pencurian juga terjadi di Pura Bale Agung, Desa Geluntung, Kecamatan Marga. Sejumlah emas di pratima raib. Bahkan pratima yang habis dicabut sejumlah emasnya ditemukan tergeletak di tanah. *des
1
Komentar