nusabali

18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi KPU

  • www.nusabali.com-18-parpol-lolos-verifikasi-administrasi-kpu

DENPASAR,NusaBali.com - Sebanyak 18 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (14/10/2022).

Hal ini sesuai dengan surat pengumuman KPU RI Nomor : 9/PL.01.1-Pu/05/2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Rencananya dari ke-18 parpol yang telah lolos ini akan dilaksanakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan di tingkat pusat oleh KPU RI, serta verifikasi di tingkat daerah oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk mengecek alamat kantor dan komposisi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, mulai Sabtu (15/10/2022).

Tetapi dalam verifikasi faktual tersebut, hanya akan dilakukan terhadap 9 parpol nonparlemen, sedangkan 9 parpol parlemen lainnya otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

Sementara itu terkait verifikasi faktual terhadap parpol di Kota Denpasar, KPU Denpasar telah menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, Jumat (14/10/2022) di Sanur, Denpasar Selatan.

"Selain mengundang perwakilan partai politik, kami juga turut undang perangkat wilayah desa/kelurahan yang ada di Denpasar, hal ini dimaksudkan guna mempermudah koordinasi kepada pimpinan di wilayah desa/kelurahan, karena dalam pelaksanaan verifikasi faktual nantinya akan menyasar alamat yang masuk sampel KPU," ujarnya.

Arsa Jaya juga mengingatkan agar parpol lebih menyiapkan hal-hal yang bersifat administratif dan menyiapkan anggotanya untuk proses verifikasi faktual tersebut.*aps


Daftar 18 Partai Politik Lolos Verifikasi Administrasi:
  • 1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  • 2. Partai Keadilan Sejahtera.
  • 3. Partai Perindo.
  • 4. Partai NasDem.
  • 5. Partai Bulan Bintang.
  • 6. Partai Kebangkitan Nusantara.
  • 7. Partai Garda Perubahan Indonesia.
  • 8. Partai Demokrat.
  • 9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
  • 10. Partai Hati Nurani Rakyat.
  • 11. Partai Gerakan Indonesia Raya.
  • 12. Partai Kebangkitan Bangsa.
  • 13. Partai Solidaritas Indonesia.
  • 14. Partai Amanat Nasional.
  • 15. Partai Golkar 
  • 16. Partai Persatuan Pembangunan.
  • 17. Partai Buruh.
  • 18. Partai Ummat.

Komentar