nusabali

Bendungan Tamblang Susun Tindak Darurat

  • www.nusabali.com-bendungan-tamblang-susun-tindak-darurat
  • www.nusabali.com-bendungan-tamblang-susun-tindak-darurat

SINGARAJA, NusaBali
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menyusun Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Tamblang.

Melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, pemerintah pusat mengkoordinasikan RTD dengan Pemkab Buleleng, Jumat (14/10) siang, di Kantor Bupati Buleleng.

Bendungan Tamblang merupakan salah satu mega proyek dari pemerintah pusat yang dibangun di Provinsi Bali. Proyek pembangunan bendungan yang berada di wilayah perbatasan Desa Bebetin, Desa Sawan di Kecamatan Sawan serta Desa Bontihing, Desa Bila di Kecamatan Kubutambahan dimulai tahun 2020.

Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengucurkan Rp 840 miliar untuk mega proyek yang ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini. Namun sebelum proyek tuntas, pemerintah juga wajib menyusun RTD. Mengingat bendungan yang memiliki luas genangan 358.585 meter persegi ini akan menampung 7,6 juta meter kubik air.

Meskipun teknik dan teknologi yang digunakan dalam pembangunan diyakini aman, namun tetap harus ada langkah antisipasi bencana. Sehingga jika terjadi peristiwa di luar dugaan, masyarakat di sekitar bendungan siap mengevakuasi diri.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Bendungan BWS Bali-Penida I Komang Gede Putera Antara menjelaskan, penyusunan dokumen RTD ini kewajiban dalam memenuhi Peraturan Menteri PUTR Nomor 27 Tahun 2015, tentang Bendungan. Dalam Permen tersebut diwajibkan menyusun RTD untuk mengantisipasi kondisi darurat.

“Sebenarnya bangunan bendungan dari segi desain dan pelaksanaannya sudah melalui prosedur yang sudah ditetapkan dan dipastikan aman. Namun ketika terjadi kehendak di luar itu langkah penanganan dan SOP evakuasi masyarakat, jalur evakuasi sudah ada,” ucap Putera.

Dia pun menambahkan, terkait rambu-rambu dan jalur evakuasi bencana sudah ditetapkan dan akan disediakan dalam RTD. BWS Bali Penida juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa penyangga bendungan.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Made Rousmini mengapresiasi konsultasi RTD melibatkan instansi. Tidak hanya Pemkab Buleleng, tetapi juga hingga pemerintah kecamatan, BPBD, TNI dan Polri.

“Ini penting dilakukan karena menyangkut keselamatan warga di sekitar bendungan. Kami harap penyusunan RTD ini juga dilakukan di dua bendungan yang ada di Buleleng yakni di Bendungan Titab-Ularan dan di Bendungan Gerokgak,” harap dia. *k23

Komentar