Tahun 2022, Bangli Nihil DID Tambahan
BANGLI, NusaBali
Pusat menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Bangli tahun 2022 Rp 10,5 miliar lebih.
Namun, Bangli tidak mendapat DID tambahan tahun 2022. Selain Bangli, beberapa kabupaten di Bali juga tidak kebagian DID tambahan.
Kabid Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Nengah Astawa, saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, ketiadaan DID tambahan ini merupakan keputusan pusat tersebut mengacu pada data dasar di pusat. "Untuk acuan terkait dapat tidaknya DID tambahan dan besar kecilnya DID itu, berdasarkan data dasar pusat," ungkapnya, Jumat (14/10).
Lebih lanjut, selain Bangli ada kabupaten lain tidak memperoleh DID tambahan. "Kalau di Bali ada tiga kabupaten termasuk Bangli yang tidak menerima DID tambahan," kata Nengah Astawa.
Pejabat asal Kecamatan Kintamani, Bangli, ini menjelaskan anggaran DID tahun 2022 yang diterima Bangli Rp 10,515 miliar. Anggaran tersebut untuk bidang kesehatan dan pendidikan. Untuk bidang pendidikan digunakan untuk kegiatan fisik, sedangkan untuk kesehatan dimanfaatkan untuk penerima bantuan iuran jaminan Kesehatan, dan dialokasikan belanja tak terduga.
"Sesuai aturannya, DID diperuntukan 10 persen Pendidikan, 40 persen Kesehatan, dan sisanya pelayanan umum. Untuk di Bangli fokus ke pendidikan dan kesehatan," terangnya.
Terkait DID tahun anggaran 2023, Nengah Astawa mengatakan jika angka sementara Rp 18 miliar. Jumlah tersebut belum final dan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).*esa.
Komentar