12 Puskesmas Naik Status Jadi BLUD
AMLAPURA, NusaBali
12 Puskesmas di Karangasem naik status jadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Dengan status ini, 12 Puskesmas ini bisa dikelola secara mandiri. Ditarget, pertengahan November 2022 resmi menyandang BLUD karena telah mengajukan dokumen dan verifikasi.
Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama menegaskan hal itu dihubungi di Amlapura, Minggu (16/10). "12 Puskesmas di Karangasem ini pengelolaannya selama ini hampir mandiri, tinggal mengoptimalkan pengelolaan, dengan manajemen yang lebih profesional," jelasnya.
Puskesmas yang statusnya BLUD, katanya, ada yang rawat inap ada yang rawat jalan. BLUD diberlakukan mengacu ketentuan Permendagri Nomor 79 tahun 2018, tentang Layanan Umum Daerah. Dalam pengelolaannya, mengandalkan sumber daya manusia, terdiri dari pejabat pengelola dan pegawai, ada pimpinan, pejabat keuangan, dan pejabat teknis. Ada juga dewan pengawas, jumlahnya kisaran 3 anggota - 5 anggota, tergantung pendapatan Puskesmasnya.
Puskesmas dijadikan BLUD, kata I Gusti Bagus Putra Pertama, karena ada pendapatan potensial atau potensi pendapatan dari masyarakat. Selai itu, wajib melayani masyarakat secara langsung dan menyusun dokumen secara berkesinambungan. Persyaratan jadi BLUD, mesti memenuhi syarat teknis, syarat administrasi. misalnya persyaratan administrasi ada, surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja, disusunnya pola tata kelola, rencana strategis bisnis, standar pelayanan minimal, ada laporan keuangan pokok dan ada audit terakhir. "Sehingga yang jadi BLUD tidak mesti Puskesmas rawat inap, rawat jalan juga bisa," tambahnya.
Kepala Puskesmas Karangasem I dr I Gede Andre Darmawan mengaku telah menyetorkan berkas dokumen yang diperlukan. "Kami telah ajukan berkas dokumen sesuai persyaratan, untuk diverifikasi," katanya.
Puskesmas Karangasem I, katanya, didukung 3 dokter umum, 1 dokter gigi, beberapa tenaga paramedis seperti bidan dan perawat serta tenaga administrasi. Kini ada 25 tenaga PNS dan 24 tenaga kontrak. Pelayanan terdiri dari pol umum, pol kesehatan ibu dan anak, pol lansia, pol anak MTBS (manajemen terpadu balita sakit), pol gigi, lab, pelayanan farmasi dan pelayanan konseling.
Hal senada diungkapkan Kepala Puskesmas Karangasem II dr I Gede Dera Eka Adnyana, yang bertugas di Banjar Gambang, Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem.
"Dokumen telah kami setorkan, mudah-mudahan tidak ada kendala teknis," harap pejabat dari Banjar Tengah, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis.
Puskesmas Karangasem II katanya didukung 4 dokter umum, 1 dokter gigi dan beberapa tenaga paramedis dan non paramedis, melayani rawat inap.
12 Puskesmas yang statusnya akan naik jadi BLUD yakni Puskesmas Manggis I, Puskesmas Manggis II, Puskesmas Karangasem I, Puskesmas Karangasem II, Puskesmas Bebandem, Puskesmas Selat, Puskesmas Rendang, Puskesmas Sidemen, Puskesmas Abang I, Puskesmas Abang II, Puskesmas Kubu I dan Puskesmas Kubu II.*k16
1
Komentar