Badung Luncurkan Penerapan SRIKANDI
MANGUPURA, NusaBali.com – Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan penerapan digitalisasi kearsipan daerah melalui aplikasi SRIKANDI.
Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) hasil kolaborasi empat kementerian dan lembaga yang dimotori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini dipimpin langsung oleh Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) Imam Gunarto, lewat peluncuran anak panah 'Hrusangkali' milik Srikandi, Selasa (18/10/2022).
Bertempat di Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, SRIKANDI yang akan merekam arsip Pemkab Badung baik yang sudah terdigitalisasi maupun analog ini, akhirnya diluncurkan setelah mendapatkan bimbingan teknis dari Direktur Kearsipan Daerah I ANRI Rudi Anton pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Pada kesempatan tersebut Rudi Anton menantang Pemkab Badung untuk segera meluncurkan SRIKANDI lantaran dianggap sebagai salah satu kabupaten paling siap untuk digitalisasi kearsipan daerah di Indonesia timur.
Tantangan tersebut pun dijawab hari ini, Selasa, oleh Pemkab Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di hadapan Kepala ANRI dan OPD dari tingkat desa/kelurahan hingga jajaran dalam Pemkab Badung. Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah daerah tingkat II se-Bali.
“Melalui penerapan SRIKANDI, proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu. Di mana pun dan kapan pun proses administrasi dapat dilakukan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya.
Dengan keberadaan SRIKANDI ini, Adi Arnawa berharap seluruh jajaran Pemkab Badung dari tingkat paling bawah bersama-sama membangun kolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan digitalisasi kearsipan di kabupaten berlambang keris.
Kata Adi Arnawa, SRIKANDI merupakan jawaban atas era globalisasi dan merupakan perwujudan untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, cepat, dan tepat dalam mengelola data daerah.
Mengingat peluncuran aplikasi kearsipan ini tidak dicapai dengan cara instan tetapi melalui tahap-tahap yang direncanakan dengan matang, maka Sekda Adi Arnawa pun menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pihak-pihak yang telah berperan dalam pencapaian ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Kristiani menyatakan bahwa SRIKANDI merupakan ajang edukasi bagi perangkat daerah untuk tertib dalam menyusun arsip. Selain itu, keberadaan aplikasi ini pun akan mendorong perangkat daerah untuk digitalisasi kearsipan dengan kaidah dan standar arsip sesuai perundang-undangan.
“Dalam aplikasi SRIKANDI setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” ujar Kristiani dalam pidato laporannya.
Selain menciptakan data kearsipan yang kredibel, lanjut Kristiani, aplikasi ini pun akan mengakselerasi tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan. Melalui arsip yang terdigitalisasi, pengelolaan arsip menjadi lebih autentik dan terpercaya. *rat
Komentar