Dinas LHK Denpasar Intensifkan Perompesan Antisipasi Pohon Tumbang
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) mengintensifkan perompesan pohon perindang di kawasan Lapangan Umum Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Selasa (18/10).
Perompesan dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya dan fasilitas publik saat cuaca ekstrem.
Kadis LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan perompesan dilaksanakan tidak hanya saat musim penghujan, namun jadi agenda rutin untuk mendukung penataan wajah kota.
Menurut Gustra—panggilan akrabnya—perompesan pohon perindang, selain untuk mempercantik wajah kota, juga untuk meringankan beban pohon saat hujan.
“Dinas LHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan di Kota Denpasar, terlebih saat ini cuaca yang kurang bersahabat, disertai hujan dan angin kencang. Harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai perlu dilakukan perompesan,” ucap Gustra.
Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. *mis
Kadis LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan perompesan dilaksanakan tidak hanya saat musim penghujan, namun jadi agenda rutin untuk mendukung penataan wajah kota.
Menurut Gustra—panggilan akrabnya—perompesan pohon perindang, selain untuk mempercantik wajah kota, juga untuk meringankan beban pohon saat hujan.
“Dinas LHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan di Kota Denpasar, terlebih saat ini cuaca yang kurang bersahabat, disertai hujan dan angin kencang. Harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai perlu dilakukan perompesan,” ucap Gustra.
Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. *mis
1
Komentar