Bawa Shabu, Pegawai Honor Diringkus
Dari pengakuan Suyadnya kepada polisi, dirinya memang kecanduan shabu, bahkan pernah jalani rehabilitasi selama 6 bulan di Lido, Jawa Barat.
DENPASAR, NusaBali
Seorang oknum pegawai honor di salah satu instansi pemerintah di Tabanan, Made Suadnya Giri,37, warga asal Jalan Darmawangsa, Delod Peken, Tabanan harus berurusan dengan petugas Polresta Denpasar. Dia kedapatan membawa satu paket shabu-shabu saat melintas di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Selasa (25/4) lalu. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 0,09 gram.
Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana mengatakan tertangkapnya Made Suadnya ini setelah anggota mendapati informasi adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Sehingga, anggota langsung bergerak dan mendapati Made Suadnya berada di atas sepeda motornya di pinggir Jalan Pura Demak, Denpasar Barat. Saat digeledah, dia tidak berkutik setelah petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket shabu seberat 0,09 gram dari kantong celananya.
“Dia mengakui shabu itu miliknya, sehingga langsung dikeler ke Mapolresta untuk ditindaklanjuti,” jelas AKBP Artana didampingi Kasat Narkoba Kompol I Wayan Artha Ariawan saat rilis di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/5). Dari pengakuan Suyadnya dirinya memang kecanduan shabu, bahkan pernah menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Lido, Jawa Barat. Dia konsumsi shabu gara-gara ada masalah rumah tangga.
Dari mana asal shabu itu? Suyadnya mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial HD yang berada di LP Kerobokan. Untuk mendapatkannya dia terlebih dahulu mentransferkan uang sebesar Rp 500.000 lewat ATM BCA dan selanjutnya diambil sesuai perintah HD itu.
“Sistemnya tempelan. Nah, saat ditangkap, tersangka ini memang baru mengambil tempelan,” ungkapnya. Bahkan, Suyadnya sudah dua kali memesan narkoba tersebut dari HD dengan cara yang sama. Selain itu, tersangka sendiri belum pernah ditangkap ataupun dihukum. “Untuk pengakuan asal-usul barangnya (narkoba) masih kita dalami. Karena, pengakuan para tersangka ini memang berasal dari sana (LP Kerobokan). Ini yang masih kita cek lagi,” imbuh perwira melati dua di pundak ini.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pertanian, I Wayan Budana membenarkan ada salah satu pegawainya bernama Made Suadnya Giri. Dia juga mendengar yang bersangkutan tertangkap polisi karena kedapatan memiliki shabu. Dikatakannya, Suadnya Giri selama ini bertugas di rumah potong hewan (RPH).
Hanya saja, Budana mengaku dirinya tidak mengenal jelas pegawainya tersebut, sebab sebelumnya merupakan pegawai kontrak Dinas Peternakan Tabanan. "Karena kan baru akhir 2016 Dinas Peternakan bergabung dengan Dinas Pertanian," ungkapnya, Selasa kemarin.
Apa sanksinya? Budana mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan dan BKD karena prosedur lebih jelas ada di BKD. Sedangkan menurut informasi di lapangan, jika pria ini merupakan anak oknum mantan anggota dewan dan memang jarang masuk. * dar, d
Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana mengatakan tertangkapnya Made Suadnya ini setelah anggota mendapati informasi adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Sehingga, anggota langsung bergerak dan mendapati Made Suadnya berada di atas sepeda motornya di pinggir Jalan Pura Demak, Denpasar Barat. Saat digeledah, dia tidak berkutik setelah petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket shabu seberat 0,09 gram dari kantong celananya.
“Dia mengakui shabu itu miliknya, sehingga langsung dikeler ke Mapolresta untuk ditindaklanjuti,” jelas AKBP Artana didampingi Kasat Narkoba Kompol I Wayan Artha Ariawan saat rilis di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/5). Dari pengakuan Suyadnya dirinya memang kecanduan shabu, bahkan pernah menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Lido, Jawa Barat. Dia konsumsi shabu gara-gara ada masalah rumah tangga.
Dari mana asal shabu itu? Suyadnya mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial HD yang berada di LP Kerobokan. Untuk mendapatkannya dia terlebih dahulu mentransferkan uang sebesar Rp 500.000 lewat ATM BCA dan selanjutnya diambil sesuai perintah HD itu.
“Sistemnya tempelan. Nah, saat ditangkap, tersangka ini memang baru mengambil tempelan,” ungkapnya. Bahkan, Suyadnya sudah dua kali memesan narkoba tersebut dari HD dengan cara yang sama. Selain itu, tersangka sendiri belum pernah ditangkap ataupun dihukum. “Untuk pengakuan asal-usul barangnya (narkoba) masih kita dalami. Karena, pengakuan para tersangka ini memang berasal dari sana (LP Kerobokan). Ini yang masih kita cek lagi,” imbuh perwira melati dua di pundak ini.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pertanian, I Wayan Budana membenarkan ada salah satu pegawainya bernama Made Suadnya Giri. Dia juga mendengar yang bersangkutan tertangkap polisi karena kedapatan memiliki shabu. Dikatakannya, Suadnya Giri selama ini bertugas di rumah potong hewan (RPH).
Hanya saja, Budana mengaku dirinya tidak mengenal jelas pegawainya tersebut, sebab sebelumnya merupakan pegawai kontrak Dinas Peternakan Tabanan. "Karena kan baru akhir 2016 Dinas Peternakan bergabung dengan Dinas Pertanian," ungkapnya, Selasa kemarin.
Apa sanksinya? Budana mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan dan BKD karena prosedur lebih jelas ada di BKD. Sedangkan menurut informasi di lapangan, jika pria ini merupakan anak oknum mantan anggota dewan dan memang jarang masuk. * dar, d
Komentar