Dewan Usulkan Perda Pertanian Organik
Semangat perda ini untuk menjadikan keseimbangan alam Bali dengan Tri Hita Karana yang memang benar-benar terjadi. Bukan hanya slogan saja.
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali mewacanakan Rancangan Peraturan Daerah Pertanian Organik. Perda yang akan ‘menyulap’ Bali menjadi Pulau Organik dan ramah lingkungan ini untuk menjawab program Bali Clean and Green yang dinilai sekarang belum maksimal.
Anggota Komisi III DPRD Bali membidangi pembangunan dan lingkungan dari Fraksi PDIP I Ketut Kariyasa Adnyana di Gedung DPRD Bali, Selasa (2/5), mengatakan Ranperda Pertanian Organik akan segera diusulkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali. Perda ini akan menjadi Perda Inisiatif DPRD Bali (legislatif).
Kariyasa Adnyana mengatakan, tujuan Perda Pertanian Organik ini menjadikan Bali sebagai pulau yang ramah lingkungan, bebas zat kimia dan pencemaran. Disamping itu, semangat Perda Pertanian Organik ini menjadikan keseimbangan alam Bali dengan Tri Hita Karana yang memang benar-benar terjadi. Bukan hanya slogan saja. “Bali sebagai pulau dengan tradisi budaya yang kuat menopang pariwisata, yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Bali hidup dari pariwisata, karena adat dan budaya yang kuat. Nah pertanian ini juga bagian penyangga pariwisata itu,” ujar Kariyasa Adnyana.
Menurut Kariyasa Adnyana, saat ini orang sering mendengung-dengungkan konsep Tri Hita Karana untuk pembangunan di Bali. Namun prakteknya banyak pelanggaran lingkungan. “Konsepnya Tri Hita Karana itu kan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan. Tetapi dalam prakteknya masih belum terbukti. Dalam pertanian contohnya masih ada praktek bertentangan dengan teori keseimbangan itu. Bahkan sangat berlawanan,” ujarnya.
Penggunaan zat-zat kimia dalam pertanian yang berlangsung puluhan tahun membuat ekosistem di Bali rusak dan punah. “Mau membunuh wereng, ikan-ikan juga mati. Kita tidak lagi melihat namanya binatang capung di sawah, tidak lagi ada klipes, wereng sampai bikul (tikus ) pun sekarang pindah ke pemukiman. Karena ekosistem sudah rusak akibat cara bertani yang tidak ramah. Dunia barat sudah meninggalkan pola bertani dengan kimia. Mereka sudah comeback ke organik. Kita belum terlambat. Maka regulasi Pertanian Organik ini akan segera maju ke Badan Legislasi,” ujar alumni Fakultas Pertanian Universitas Udayana ini.
Ranperda Pertanian Organik juga dari sisi kesehatan akan memberikan perlindungan bagi masyarakat. Jadi bukan hanya slogan saja Bali Go Green. Ranperda ini bila perlu mengatur juga pembatasan dan zero penggunaan bahan kimia. “Dari sisi kesehatan hasil pertanian organik justru lebih bagus. Mulai dari sayur, beras itu yang organic sekarang jadi buruan dan gaya hidup. Karena dia sehat. Dan ini menyelamatkan generasi kita,” tegas politisi asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini.
Ketika ditanya hasil pertanian organik sering tidak laku? Menurutnya, hasil pertanian tidak laku karena memang tidak ada keberpihakan pemerintah. “Ranperda ini juga kita inginnya masukkan unsur perlindungan dan subsidi untuk petani. Misalnya beras organic wajib dibeli pemerintah untuk PNS Pemprov Bali. Kemudian pupuk kimia tidak lagi digunakan, sehingga kapitalis di sini nggak bisa bergerak mereka. Kapitalis dan pemodal besar selama ini hidup karena yang jual pupuk kimia itu mereka. Ini akan terpangkas,” ujar mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali 2004-2009 ini.
Sementara Ketua Baleg, I Gusti Putu Budiartha secara terpisah dikonfirmasi mengatakan setiap pembahasan Perda Inisiatif DPRD Bali maka akan ada usulan ke Baleg. Setelah masuk diagendakan dalam prolegad (progam legislasi daerah). “Untuk usulan Ranperda Pertanian Organik kita masih menunggu usulan,” ujar politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini. * nat
Anggota Komisi III DPRD Bali membidangi pembangunan dan lingkungan dari Fraksi PDIP I Ketut Kariyasa Adnyana di Gedung DPRD Bali, Selasa (2/5), mengatakan Ranperda Pertanian Organik akan segera diusulkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali. Perda ini akan menjadi Perda Inisiatif DPRD Bali (legislatif).
Kariyasa Adnyana mengatakan, tujuan Perda Pertanian Organik ini menjadikan Bali sebagai pulau yang ramah lingkungan, bebas zat kimia dan pencemaran. Disamping itu, semangat Perda Pertanian Organik ini menjadikan keseimbangan alam Bali dengan Tri Hita Karana yang memang benar-benar terjadi. Bukan hanya slogan saja. “Bali sebagai pulau dengan tradisi budaya yang kuat menopang pariwisata, yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Bali hidup dari pariwisata, karena adat dan budaya yang kuat. Nah pertanian ini juga bagian penyangga pariwisata itu,” ujar Kariyasa Adnyana.
Menurut Kariyasa Adnyana, saat ini orang sering mendengung-dengungkan konsep Tri Hita Karana untuk pembangunan di Bali. Namun prakteknya banyak pelanggaran lingkungan. “Konsepnya Tri Hita Karana itu kan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan. Tetapi dalam prakteknya masih belum terbukti. Dalam pertanian contohnya masih ada praktek bertentangan dengan teori keseimbangan itu. Bahkan sangat berlawanan,” ujarnya.
Penggunaan zat-zat kimia dalam pertanian yang berlangsung puluhan tahun membuat ekosistem di Bali rusak dan punah. “Mau membunuh wereng, ikan-ikan juga mati. Kita tidak lagi melihat namanya binatang capung di sawah, tidak lagi ada klipes, wereng sampai bikul (tikus ) pun sekarang pindah ke pemukiman. Karena ekosistem sudah rusak akibat cara bertani yang tidak ramah. Dunia barat sudah meninggalkan pola bertani dengan kimia. Mereka sudah comeback ke organik. Kita belum terlambat. Maka regulasi Pertanian Organik ini akan segera maju ke Badan Legislasi,” ujar alumni Fakultas Pertanian Universitas Udayana ini.
Ranperda Pertanian Organik juga dari sisi kesehatan akan memberikan perlindungan bagi masyarakat. Jadi bukan hanya slogan saja Bali Go Green. Ranperda ini bila perlu mengatur juga pembatasan dan zero penggunaan bahan kimia. “Dari sisi kesehatan hasil pertanian organik justru lebih bagus. Mulai dari sayur, beras itu yang organic sekarang jadi buruan dan gaya hidup. Karena dia sehat. Dan ini menyelamatkan generasi kita,” tegas politisi asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini.
Ketika ditanya hasil pertanian organik sering tidak laku? Menurutnya, hasil pertanian tidak laku karena memang tidak ada keberpihakan pemerintah. “Ranperda ini juga kita inginnya masukkan unsur perlindungan dan subsidi untuk petani. Misalnya beras organic wajib dibeli pemerintah untuk PNS Pemprov Bali. Kemudian pupuk kimia tidak lagi digunakan, sehingga kapitalis di sini nggak bisa bergerak mereka. Kapitalis dan pemodal besar selama ini hidup karena yang jual pupuk kimia itu mereka. Ini akan terpangkas,” ujar mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali 2004-2009 ini.
Sementara Ketua Baleg, I Gusti Putu Budiartha secara terpisah dikonfirmasi mengatakan setiap pembahasan Perda Inisiatif DPRD Bali maka akan ada usulan ke Baleg. Setelah masuk diagendakan dalam prolegad (progam legislasi daerah). “Untuk usulan Ranperda Pertanian Organik kita masih menunggu usulan,” ujar politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini. * nat
Komentar