BI-Pemkab Karangasem Luncurkan 3 Aplikasi Penerimaan Daerah
DENPASAR, NusaBali
Bank Indonesia (BI) bersama Pemkab Karangasem me-launching 3 aplikasi penerimaan daerah, sebagai wujud komitmen Pemkab Karangasem dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Tiga aplikasi dimaksud adalah integrated portal operating system (POS) pajak mineral bukan logam dan batuan (Pajak MBLB), e-retribusi pengujian kendaraan bermotor, serta integrasi pembayaran RSUD Karangasem.
Launching 3 aplikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan high level meeting(HLM) bersama jajaran Pemkab Karangasem, Senin (17/10), bertempat di Museum Lontar Desa Wisata Dukuh Penaban, Kecamatan/Kabupaten Karangasem.
Donny H Heatubun, perwakilan KPwBI Provinsi Bali, menyampaikan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Karangasem pada semester 1 tahun 2022 mencapai 98 persen. “Masih ada beberapa aspek yang dapat ditingkatkan dari performa Pemkab Karangasem, seperti pemanfaatan kanal QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah serta penajaman program unggulan,” saran Donny dalam penjelasan pers KPwBI Bali, Jumat (21/10).
Menurut Donny, HLM Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) memang bertujuan untuk mendorong pelaksanaan ETPD, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dari pengelolaan keuangan di pemda.
Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan, pajak daerah di Kabupaten Karangasem sudah 100 persen dibayarkan melalui kanal nontunai. Sedangkan untuk retribusi daerah, hanya tersisa 5 dari 17 jenis retribusi yaitu retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan persampahan, retribusi parkir di tepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, serta retribusi terminal yang mayoritas penerimaannya masih dibayarkan melalui kanal tunai.
Bupati Gede Dana juga terus menegaskan pentingnya digitalisasi untuk mencegah kebocoran-kebocoran yang terjadi pada pajak dan retribusi pemda. Hal tersebut dapat tercapai dengan adanya sinergi yang baik antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta Bank BPD Bali.
Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa, mengatakan dalam rangka akselerasi digitalisasi penerimaan daerah, BPD berperan sebagai penyedia platform untuk penerimaan pajak dan retribusi. Saat ini transaksi penerimaan pajak sudah dapat dilakukan secara nontunai dan seluruhnya telah terintegrasi. “Namun perlu dioptimalkan pemanfaatannya,” ujarnya. *k17
1
Komentar