KMHDI Minta KPU Teliti
Parpol Asal Comot Orang Masuk Sipol
JAKARTA, NusaBali
Penyelenggaraan Pemilu 2024 kini telah memasuki verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) non parlemen.
Saat verifikasi faktual pun, terdapat sejumlah nama masyarakat terdaftar sebagai pengurus parpol. Padahal, mereka tidak merasa atau tidak menjadi anggota parpol bersangkutan.
Sebagai salah satu Pemantau Pemilu bersertifikat dari Bawaslu RI, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) meminta KPU teliti dalam melakukan verifikasi faktual. "Kami tentu berharap, KPU ketika melakukan verifikasi faktual lebih teliti lagi dengan kejadian seperti itu," ujar Koordinator Nasional Pemantau Pemilu KMHDI Teddy Chrisprimanata Putra kepada NusaBali, Jumat (21/10).
Menurut Teddy, sejumlah nama masuk anggota parpol dalam Sipol (sistem informasi partai politik) tanpa sepengetahuan mereka, menunjukkan parpol asal comot nama orang atau KTP, guna memenuhi kepengurusan parpol. Teddy berharap, KPU tidak ragu mencoretnya. Terlebih bila KPU sudah terjun ke lapangan dan bertemu langsung dengan orang yang tercantum dalam kepengurusan parpol itu. Kemudian yang bersangkutan tidak mengaku menjadi pengurus. "KPU sebenarnya sudah sosialisasi dan mengajak masyarakat agar mengecek namanya, apakah tercantum dalam Sipol sebagai pengurus parpol. Namun, masih ada nama masyarakat yang tercantum. KPU bisa langsung coret, karena nanti ada regulasi lanjutan," papar Teddy.
Dalam kesempatan itu pula, Teddy menyampaikan, KMHDI sempat memantau rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di beberapa daerah. Secara garis besar, kata pria yang menjabat sebagai Ketua Departemen Kajian dan Isu PP KMHDI ini, rekrutmen berjalan dengan baik.
Meski begitu, ada yang menjadi sorotan, yakni mengenai keterwakilan perempuan. Dari 10 pendaftar Panwascam hanya ada dua orang perempuan yang mendaftar. Teddy berharap, Bawaslu lebih gencar lagi mensosialisasikan hal tersebut, agar keterwakilan perempuan lebih banyak lagi.
Sebagai Pemantau Pemilu, KMHDI nantinya akan fokus dalam di tiga hal. Mulai dari memantau Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Apakah umat kita terdaftar atau tidak. Kedua, kami pantau kampanye. Di masa kampanye nanti, umat kita apakah terjamah atau tidak serta mendapat informasi atau tidak mengenai peserta Pemilu," jelas Teddy.
Ketiga, pemungutan suara. Mereka ingin memastikan agar umat Hindu menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Untuk memantau Pemilu, PP KMHDI meminta setiap Pimpinan Cabang (PC) KMHDI menyetor lima nama.
"Total ada 265 kader KMHDI se Indonesia akan memantau Pemilu," jelas Teddy. Persiapan sebagai Pemantau Pemilu, mereka telah melakukan dua kali pembekalan untuk menyamakan persepsi. Pembekalan dilakukan 27 September 2024 lalu dengan menghadirkan tenaga ahli Bawaslu.
Lalu pembekalan kedua dilakukan 2 Oktober 2022 dengan pembicara dari kalangan internal PP KMHDI. KMHDI sendiri tertarik menjadi Pemantau Pemilu, karena ingin meneruskan semangat dari Pemilu sebelumnya, yakni menjadi Pemantau Pemilu di 2019 lalu.
Selain itu, mereka ingin berkontribusi dan mengawal kualitas demokrasi Indonesia agar berjalan sukses di Pemilu 2024. "Itu merupakan kewajiban kami sebagai bentuk darma negara," kata Teddy. *k22
1
Komentar