nusabali

Antisipasi Pohon Tumbang, Dinas LHK Lakukan Perompesan

  • www.nusabali.com-antisipasi-pohon-tumbang-dinas-lhk-lakukan-perompesan

DENPASAR, NusaBali
Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Kelurahan Peguyangan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar melakukan perompesan dahan pohon di sepanjang Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar, Minggu (23/10).

Perompesan dilakukan untuk mengantisipasi pohon tumbang saat hujan lebat. Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana menjelaskan perompesan pohon perindang yang lebat ini sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan dan cuaca yang cenderung ekstrem belakangan ini.

Perompesan ini mengerahkan 5 orang personel dari Dinas LHK Kota Denpasar, dibantu oleh Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Kelurahan Peguyangan. Perompesan mengambil lokasi di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani Utara, tepatnya dari depan Setra Dakdakan hingga pertigaan Jalan Ken Arok.

Ditambahkannya, inisiatif perompesan ini berawal dari keluhan warga yang melihat banyaknya pohon perindang yang lebat dan tinggi. Pohon-pohon itu dirasa membahayakan saat hujan deras dan angin kencang.

“Kami dari pihak kelurahan merespons keluhan warga dari aplikasi di Kelurahan Peguyangan yang bernama aplikasi Sipekat Kayangan. Melalui aplikasi tersebut warga bisa melaporkan keluhannya atau mengadukan keluhan melalui gadget dengan mengakses aplikasi ini,” kata Sudi Arcana.

Dia menyatakan bersurat ke Dinas LHK Kota Denpasar dan melalui grup WhatsApp respons cepat. Setelah itu diatensi oleh tim Dinas LHK dan diambil tindakan perompesan. Deteksi dini ini dilakukan mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pohon tumbang yang rawan membahayakan pengguna jalan.

Dia mengimbau kepada masyarakat jika ada pohon lebat dan tinggi agar segera dilaporkan, sehingga bisa dilakukan perompesan. “Segera laporkan ke kami atau Dinas LHK untuk ditindaklanjuti secepatnya. Jangan sampai itu yang membahayakan masyarakat,” tandas Sudi Arcana. *mis

Komentar