5 Begal Diciduk, 3 Tersangka Terpaksa Didor
Lima dari tujuh anggota komplotan begal sadis yang kerap beraksi di kawasan wisata Legian, Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung dan sekitarnya, diciduk unit Reskrim Polsek Kuta, Sabtu (22/4) lalu.
Kerap Beraksi di Kuta dengan Senjata Samurai dan Pistol Mainan
DENPASAR, NusaBali
Tiga di antaranya terpaksa didor polisi di bagian kaki, karena berusaha kabur saat digerebek. Komplotan begal sadis berjumlah 5 orang ini ditangkap jajaran Polsek Kuta dalam penggerebekan tempat persembunyiannya di tiga lokasi berbeda, masing-masing di kosan Jalan Pulau Yoni Denpasar Selatan, kos-kosan seputar Simpang Dewa Ruci Kuta, dan kawasan Jembar (Jawa Timur). Begitu tertangkap, mereka langsung dikeler ke Mapolsek Kuta.
Tiga tersangka begal sadis yang terpaksa didor karena mencoba kabur saat digerebek, masing-masing BA alias Alex, 27 (ditembak di kaki kanan), DM alias Dewa, 25 (ditembak di kaki kanan), RJ alias Iwan, 29 (ditembak di kaki kanan). Sedangkan dua tersangka begal yang ditangkap tanpa perlawanan adalah YEM alias Eton, 30, dan SM alias Septi, 32. Sebaliknya, dua tersangka beggal yang berhasil kabur dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron adalah AS, 25, dan Ardi, 28. Keduanya diduga kabur ke luar Bali.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, menerangkan penangkapan lima tersangka begal sadis ini dilakukan setelah menindaklanjuti laporan salah satu korban. Sebelum melapor ke polisi, korban menjadi bulan-bulanan kawanan begal ini di depan Cocomart Legian Kaja, Desa Legian, Kecamatan Kuta, Sabtu, 22 April 2017, dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.
Tidak terceritakan, barang apa yang dirampas kawanan begal dari korban. Yang jelas, kata Kompol Sumara, begitu mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan penyelidiakn dengan memeriksa rekaman sejumlah kamera pengawas di seputar Coco Mart Legian Kaja, Jalan Raya Legian-Kuta. Polisi juga menggali keterangan korban dan saksi-saksi.
Dari situ, terungkap identitas komplotan begal yang ternyata sudah sering beraksi di kawasan wistaa Kuta dan sekitarnya. Hanya berselang beberapa jam, hari itu pula Unit Rekrim Polsek Kuta berhasil menangkap tersangka RJ alias Iwan di tempat kosnya kawasan Jalan Pulau Yoni Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu, 26 April 2017 siang pukul 14.00 Wita. Saat digerebek, tersangka RJ nekat mencoba kabur, sehingga langsung dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya.
“Nah, dari penangkapan tersangka RJ inilah kemudian terbongkar identitas para tersangka lainnya,” ungkap Kompol Sumara dalam rilis kasus yang disertai pajang parang bukti dan tersangka begal sadis di Mapolsek Kuta, Rabu (3/5).
Begitu mendapat keterangan dari tersangka RJ, kata Kompol Sumara, polisi langsung menggerebek tempat persembunyian tersangka DM alias Dewa, YEM alias Eton, SM alias Septi, dan BA alias Alex di sebuah kos-kosan seputar Simpang Dewa Ruci Kuta, Kecamatan Kuta, Badung. Hari itu pula, 26 April 2017 malam pukul 20.00 Wita, tiga dari empat tersangka berhasil ditangkap, yakni DM alias Dewa, YEM alias Eton, dan SM alias Septi. Sedangkan BA alias Alex berhasil kabur.
Dalam penggerebekan ini, kata Kompol Sumara, tersangka DM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan, karena nekat mencoba kabur. Dari para tersangka yang berhasil ditangkap, diketahui kalau BA alias Alex sudah kabur ke luar Bali. Unit Reskrim Polsek Kuta pun langsung melakukan pengejaran tersangka BA ke Jember, Jawa Timur.
Tersangka BA akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya kawasan Jember dua hari kemudian, Jumat, 28 April 2017 subuh pukul 05.00 WIB. Namun, tersangka BA harus dilumpuhkan dengan timah panas karena nekat mencoba kabur. Setelah dilumpuhkan, tersangka BA dibawa ke Bali untuk diinterogasi di Mapolsek Kuta, bersama empat rekannya.
“Total ada lima tersangka yang ditangkap, di mana tiga di antaranya harus dilumpuhkan dengan ditembak bagian kakinya. Ketiga terangka yang ditembak ini (BA alias Alex, DM alias Dewa, RJ alias Iwan, Red) merupakan otak dari setiap aksi pembegalan. Termasuk melakuykan aksi pemukulan dan perampasan yang dilaporkan terakhir ke Mapolsek Kuta,” beber Kompol Sumara.
Selain menangkap lima tersangka begal sadis, jajaran Polsek Kuta juga mengamankan sejulah barang bukti (BB). Di antaranya, BB berupa 5 unit sepeda motor berbagai merk, 2 pistol mainan, 2 pisau belati, dan 1 senjata samurai. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan berbagai merk HP yang diduga hasil aksi kekerasan para tersangka.
“Dari pengakuan para tersangka, sejauh ini mereka sudah beraksi di 4 lokasi berbeda kawasan Kuta dan sekitarnya. Aksi yang dilakukan mulai dari perampasan, penghadangan, pencurian, penjambretan, hingga pemukulan. Komplotan ini tergolong sadis dalam setiap aksinya,” tandas Kompol Sumara.
Berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi penyidik kepolisian, para begal ini pernah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban warga negara asing di Jalan Plawa Seminyak-Kuta. Mereka pernah memukuli korban menggunakan kayu balok.
Aksi bringas komplotan begal beranggotakan 7 orang ini tidak berhenti sampai di situ. Sekitar 5 bulan lalu, mereka juga sempat merampas motor Kawasaki KLX dan iphone 7 milik seorang pengendara di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta. Setelah barang berharga berpindah tangan, para tersangka ini memukul korban hingga bonyok. Habis itu, korban disuruh pulang dengan jalan kaki.
Tidak hanya itu saja, komplotan begal sadis ini juga perna mencuri motor di parkiran depan Opivm Bar Seminyak. “Mereka ini tergolong bringas dan sadis. Korbannya dipukul secara ramai-ramai, bahkan mengancam menggunakan senpi dan senjata tajam, hingga melukai korban yang berusaha melawan,” papar Kompol Sumara.
Atas ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Jerat yang sama nanti akan dikenakan kepada dua tersangka yang masih buron, yakni AS dan Ardi. “Keduanya masih dalam pengejaran,” tandas Kompol Sumara yang notabene mantan Kapolsek Ubud, Gianyar. * dar
DENPASAR, NusaBali
Tiga di antaranya terpaksa didor polisi di bagian kaki, karena berusaha kabur saat digerebek. Komplotan begal sadis berjumlah 5 orang ini ditangkap jajaran Polsek Kuta dalam penggerebekan tempat persembunyiannya di tiga lokasi berbeda, masing-masing di kosan Jalan Pulau Yoni Denpasar Selatan, kos-kosan seputar Simpang Dewa Ruci Kuta, dan kawasan Jembar (Jawa Timur). Begitu tertangkap, mereka langsung dikeler ke Mapolsek Kuta.
Tiga tersangka begal sadis yang terpaksa didor karena mencoba kabur saat digerebek, masing-masing BA alias Alex, 27 (ditembak di kaki kanan), DM alias Dewa, 25 (ditembak di kaki kanan), RJ alias Iwan, 29 (ditembak di kaki kanan). Sedangkan dua tersangka begal yang ditangkap tanpa perlawanan adalah YEM alias Eton, 30, dan SM alias Septi, 32. Sebaliknya, dua tersangka beggal yang berhasil kabur dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron adalah AS, 25, dan Ardi, 28. Keduanya diduga kabur ke luar Bali.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, menerangkan penangkapan lima tersangka begal sadis ini dilakukan setelah menindaklanjuti laporan salah satu korban. Sebelum melapor ke polisi, korban menjadi bulan-bulanan kawanan begal ini di depan Cocomart Legian Kaja, Desa Legian, Kecamatan Kuta, Sabtu, 22 April 2017, dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.
Tidak terceritakan, barang apa yang dirampas kawanan begal dari korban. Yang jelas, kata Kompol Sumara, begitu mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan penyelidiakn dengan memeriksa rekaman sejumlah kamera pengawas di seputar Coco Mart Legian Kaja, Jalan Raya Legian-Kuta. Polisi juga menggali keterangan korban dan saksi-saksi.
Dari situ, terungkap identitas komplotan begal yang ternyata sudah sering beraksi di kawasan wistaa Kuta dan sekitarnya. Hanya berselang beberapa jam, hari itu pula Unit Rekrim Polsek Kuta berhasil menangkap tersangka RJ alias Iwan di tempat kosnya kawasan Jalan Pulau Yoni Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu, 26 April 2017 siang pukul 14.00 Wita. Saat digerebek, tersangka RJ nekat mencoba kabur, sehingga langsung dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya.
“Nah, dari penangkapan tersangka RJ inilah kemudian terbongkar identitas para tersangka lainnya,” ungkap Kompol Sumara dalam rilis kasus yang disertai pajang parang bukti dan tersangka begal sadis di Mapolsek Kuta, Rabu (3/5).
Begitu mendapat keterangan dari tersangka RJ, kata Kompol Sumara, polisi langsung menggerebek tempat persembunyian tersangka DM alias Dewa, YEM alias Eton, SM alias Septi, dan BA alias Alex di sebuah kos-kosan seputar Simpang Dewa Ruci Kuta, Kecamatan Kuta, Badung. Hari itu pula, 26 April 2017 malam pukul 20.00 Wita, tiga dari empat tersangka berhasil ditangkap, yakni DM alias Dewa, YEM alias Eton, dan SM alias Septi. Sedangkan BA alias Alex berhasil kabur.
Dalam penggerebekan ini, kata Kompol Sumara, tersangka DM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan, karena nekat mencoba kabur. Dari para tersangka yang berhasil ditangkap, diketahui kalau BA alias Alex sudah kabur ke luar Bali. Unit Reskrim Polsek Kuta pun langsung melakukan pengejaran tersangka BA ke Jember, Jawa Timur.
Tersangka BA akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya kawasan Jember dua hari kemudian, Jumat, 28 April 2017 subuh pukul 05.00 WIB. Namun, tersangka BA harus dilumpuhkan dengan timah panas karena nekat mencoba kabur. Setelah dilumpuhkan, tersangka BA dibawa ke Bali untuk diinterogasi di Mapolsek Kuta, bersama empat rekannya.
“Total ada lima tersangka yang ditangkap, di mana tiga di antaranya harus dilumpuhkan dengan ditembak bagian kakinya. Ketiga terangka yang ditembak ini (BA alias Alex, DM alias Dewa, RJ alias Iwan, Red) merupakan otak dari setiap aksi pembegalan. Termasuk melakuykan aksi pemukulan dan perampasan yang dilaporkan terakhir ke Mapolsek Kuta,” beber Kompol Sumara.
Selain menangkap lima tersangka begal sadis, jajaran Polsek Kuta juga mengamankan sejulah barang bukti (BB). Di antaranya, BB berupa 5 unit sepeda motor berbagai merk, 2 pistol mainan, 2 pisau belati, dan 1 senjata samurai. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan berbagai merk HP yang diduga hasil aksi kekerasan para tersangka.
“Dari pengakuan para tersangka, sejauh ini mereka sudah beraksi di 4 lokasi berbeda kawasan Kuta dan sekitarnya. Aksi yang dilakukan mulai dari perampasan, penghadangan, pencurian, penjambretan, hingga pemukulan. Komplotan ini tergolong sadis dalam setiap aksinya,” tandas Kompol Sumara.
Berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi penyidik kepolisian, para begal ini pernah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban warga negara asing di Jalan Plawa Seminyak-Kuta. Mereka pernah memukuli korban menggunakan kayu balok.
Aksi bringas komplotan begal beranggotakan 7 orang ini tidak berhenti sampai di situ. Sekitar 5 bulan lalu, mereka juga sempat merampas motor Kawasaki KLX dan iphone 7 milik seorang pengendara di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta. Setelah barang berharga berpindah tangan, para tersangka ini memukul korban hingga bonyok. Habis itu, korban disuruh pulang dengan jalan kaki.
Tidak hanya itu saja, komplotan begal sadis ini juga perna mencuri motor di parkiran depan Opivm Bar Seminyak. “Mereka ini tergolong bringas dan sadis. Korbannya dipukul secara ramai-ramai, bahkan mengancam menggunakan senpi dan senjata tajam, hingga melukai korban yang berusaha melawan,” papar Kompol Sumara.
Atas ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Jerat yang sama nanti akan dikenakan kepada dua tersangka yang masih buron, yakni AS dan Ardi. “Keduanya masih dalam pengejaran,” tandas Kompol Sumara yang notabene mantan Kapolsek Ubud, Gianyar. * dar
1
Komentar