4.922 Link Sirup Tak Aman akan Dihapus
BPOM Gandeng Asosiasi e-Commerce
JAKARTA, NusaBali
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyisiran penjualan obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi batas.
"Dalam hal ini, BPOM selalu melakukan juga patroli siber karena banyak sekali penjualan online dari produk tersebut dan ditelusuri penjualan obat yang tidak aman tadi," kata Penny dalam konferensi pers, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Minggu (23/10).
BPOM akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta asosiasi e-commerce untuk melakukan take down atau penurunan terhadap 4.922 link yang terindikasi menjual sirup obat yang dinyatakan tidak aman. "Itu akan segera di take down juga," katanya.
BPOM menegaskan pihaknya memiliki unit pelayanan teknis yang akan memantau proses ini. Terakhir, Penny meminta industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat serta kejadian pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/Monitoring Efek Samping Obat (MESO) Nasional melalui aplikasi e-Meso.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang pintar dan mencatat semua obat dan kandungan yang dikonsumsi dari manapun, apotek serta pelayanan kesehatan. Tak lupa, masyarakat diingatkan untuk membeli obat dari sarana resmi. *
1
Komentar