nusabali

Terkait Kasus Ginjal Akut, IDI Buleleng Ingatkan Arahan Kemenkes

  • www.nusabali.com-terkait-kasus-ginjal-akut-idi-buleleng-ingatkan-arahan-kemenkes

SINGARAJA, NusaBali
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Buleleng mengingatkan para dokter maupun pengusaha obat-obatan atau apotek termasuk rumah sakit dan klinik untuk mengikuti arahan Kementeria Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus gangguan ginjal akut atikpikal pada anak.

Arahan dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Kemenkes No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemilogi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atikpikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

Terlebih, terbitnya arahan dari Badan Penawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melarang dan menarik obat sirup dari peredaran karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas. Sirup itu diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita.

"Kami sejalan dengan intsruksi Kemenkes, artinya semua pihak mamatuhinya. Baik dokter, para pengusaha obat-obatan (apotek), rumah sakit dan klinik agar mengikuti arahan tersebut hingga ada pengumuman lebih lanjut. Kami berharap agar kondisi ini bisa segera diatasi," ucap Ketua IDI Cabang Buleleng, dr I Wayan Parna Arianta, Senin (24/10).

Menyikapi merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita di sejumlah wilayah Indonesia belakangan ini, Pihak IDI Cabang Buleleng sendiri telah memberikan edukasi kepada masyarakat terutama jika ditemukan kasus gangguan ginjal akut atikpikal pada anak untuk segera dirujuk pada fasilitas kesehatan terdekat.

"Di Buleleng kami sudah membangun jejaring kolaborasi khususnya untuk rujukan jika ditemukan adanya gangguan ginjal akut atikpikal. Termasuk didalamnya RS Kertha Usada Singaraja serta rumah sakit lainnya dan RSUP Sanglah sebagai rumah sakit rujukan di Bali," imbuh Parna Arianta yang juga Direktur RSU Kerta Usada Singaraja ini.

Selain itu, seluruh pihak terutama dokter praktik dan rumah sakit serta apotek telah ditegaskan untuk sementara tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup. Ia menyebutkan, jika ada kasus dengan gejala yang memerlukan pengobatan berbahan yang telah disebutkan, agar dilakukan modifikasi obat.

"Jika ada pasien yang selama ini memerlukan pengobatan semacam itu terutama kepada anak-anak disarankan untuk melakukan pemberian cairan kompres. Jika membutuhkan terapi obat disarankan untuk memodifikasi obat tablet untuk dijadikan puyer," tandasnya.*mz

Komentar