Pencairan Gaji GTT di Bangli Mulai Diproses
BANGLI, NusaBali
Gaji bagi Guru Tidak Tetap (GTT) di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli selama tiga bulan nunggak alias belum air.
Setelah pengesahan APBD Perubahan tahun 2022, gaji untuk GTT mulai diproses untuk pencairan. Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariarta, saat dikonfirmasi, membenarkan gaji GTT sempat tertunda. GTT belum menerima gaji 3 bulan, Juli – September 2022. Karena pembayaran gaji masih menunggu APBD Perubahan tahun 2022. "APBD Perubahan sudah ketok palu. Saat ini untuk pembayaran gaji sudah diproses," jelasnya Senin (24/10).
Menurut Komang Pariarta, gaji GTT akan diterima secara rapel untuk tiga bulan. Surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah ada di bank. Paling lambat, Selasa (25/10), gaji untuk GTT sudah cair. Gaji yang diterima tiap GTT sekitar Rp 1.750.000.
Pejabat asal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli ini menyampaikan untuk GTT yang akan menerima gaji sekitar 500-an orang. Terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangli yang juga belum menerima gaji, Komang Pariarta mengatakan, PPPK sudah menerima gaji per September. "Ada 508 orang PPPK, mereka sudah merima gaji PPPK. Gaji GTT untuk Juli dan Agustus juga kami bayarkan. Karena itu hak mereka," sebutnya. *esa
Komentar