nusabali

Dewan Pertanyakan Efektivitas IPA Belusung

  • www.nusabali.com-dewan-pertanyakan-efektivitas-ipa-belusung

Tujuan pembangunan IPA Belusung untuk mengatasi produksi air bersih saat musim hujan dan banjir. Namun ketika banjir beberapa hari sebelumnya, PDAM malah berhenti produksi.

DENPASAR, NusaBali

Efektivitas kanal Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung di Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara milik Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma atau PDAM Kota Denpasar, mulai dipertanyakan. Pertanyaan tersebut terlontar dari anggota DPRD Kota Denpasar Anak Agung Susruta Ngurah Putra, pasca IPA Belusung sempat berhenti produksi akibat banjir bandang karena hujan lebat mengguyur Bali baru-baru ini.

Anggota Komisi III DPRD Denpasar itu diwawancarai di kantor DPRD Kota Denpasar, Selasa (25/10), mengatakan kanal IPA Belusung yang pembangunannya digadang-gadang sebagai solusi untuk mengantisipasi kekeruhan dan terhentinya produksi saat musim hujan, tidak sesuai dengan perencanaan. Sebab, dengan bukti berhentinya produksi saat ini membuat Kanal IPA Belusung dianggap gagal mengatasi masalah air bersih di Denpasar.

“Efektivitas kanal IPA Belusung yang dananya miliaran rupiah perlu dipertanyakan dalam menghadapi musim hujan ini. Musim hujan belum pada puncaknya, tetapi PDAM sudah kesulitan memproduksi air bersih akibat banjir dan air sungai berlumpur,” kata Susruta.

Mestinya, menurut dia, jika sudah ada kanal, produksi masih tetap bisa jalan karena sudah ada pengendapan lumpur. Kanal ini sebelumnya dikatakan memiliki saluran pembuangan lumpur, sehingga sedimentasinya bisa disesuaikan dengan adanya pembuangan tersebut. Dengan pengendapan lumpur yang cukup tinggi, mestinya penguras lumpur berfungsi normal tidak mengakibatkan pengendapan lumpur maupun pasir yang begitu tinggi.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Gde Arsana, mengatakan saat ini memang sudah melampaui kapasitas pengendapan lumpur dan pasir. Di mana kapasitas endapan pasir dan lumpur pada kanal maksimal 200 meter kubik. Namun, saat ini jauh melampaui batas karena longsor yang terjadi di hulu sungai.

Tingkat kekeruhan saat banjir bandang mencapai 16.900 NTU, sementara untuk standar pengolahan air baku di PDAM tingkat kekeruhannya maksimal 5.000 NTU. “Tingkat pengendapan lumpur dan pasir sangat tinggi, jauh melampaui kapasitas. Kapasitas kanal untuk pengendapan hanya 200 meter kubik, tetapi ini melebihi,” kata Ida Bagus Arsana.

Di sisi lain, menurut dia, pihaknya juga tidak berani melakukan pengolahan karena biaya bahan kimia cukup tinggi. Jika dipaksakan PDAM malah akan merugi. Sebab saat banjir bandang baru-baru ini yang masuk ke kanal 60 persennya merupakan lumpur dan pasir, sementara air hanya 40 persen. “Jika dipaksakan malah akan merugi, produksi sedikit tetapi penghabisan bahan kimia lebih banyak,” ucap Ida Bagus Arsana. *mis

Komentar