Diskes Mulai Tertibkan Obat Sirup di Apotek
AMLAPURA, NusaBali
Guna mencegah serangan ginjal misterius pada anak-anak umur di bawah 18 tahun, Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mulai menertibkan, obat sirup di sejumlah apotek.
Sirup yang dijual pad apotek di 12 Puskesmas di Karangasem, juga disasar. "Saya imbau agar tidak memberikan obat sirup kepada pasien anak, juga tidak menjual obat sirup serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli obat sirup," jelas Kadis I Gusti Bagus Putra Pertama di Amlapura, Selasa (25/10).
Kadis Bagus Putra Pertama memulai pemantauan di Puskesmas Karangasem I, di Banjar Perasi Kauh, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem disusul di sejumlah apotek di Amlapura. Obat sirup di sejumlah apotek katanya, tidak dijual lagi. "Kalau pun masih ada obat sirup yang dipajang, tetapi dipasang imbauan tidak melayani penjualan obat sirup. Semua sirup sementara disimpan sambil menunggu pengumuman dari BPOM," katanya.
Dinas Kesehatan, jelas dia, telah mengeluarkan surat imbauan Nomor 446/2579/Diskes per 19 Oktober 2022, menindaklanjuti Surat Imbauan Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nomor B.18.440/6684/Pelkes, per 19 Oktober 2022, mengacu Surat Edaran dari Dirjen Yankes tentang Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Nomor 01.05/III/3461/2022.
Surat edaran dikeluarkan agar seluruh Puskesmas dan rumah sakit memantau jika ada gejala mengarah gagal ginjal akut, segera diidentifikasi, dan dilakukan penanganan intensif, di samping dilarang memberikan obat sirup.
Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan, gangguan ginjal misterius yang menyerang anak yang dimaksud, dengan gejala infeksi saluran pernapasan, infeksi saluran pencernaan, sedikit buang air dalam waktu 24 jam, juga dengan gejala demam, diare, muntah-muntah.
12 Puskesmas yang disiagakan se-Karangasem, yakni Puskesmas Manggis I, Puskesmas Manggis II, Puskesmas Karangasem I, Puskesmas Karangasem II, Puskesmas Bebandem, Puskesmas Selat, Puskesmas Rendang, Puskesmas Sidemen, Puskesmas Abang I, Puskesmas Abang II, Puskesmas Kubu I dan Puskesmas Kubu II.
Tenaga Teknis Kefarmasian Apotek Aditya Farma Desa/Kecamatan Bebandem I Made Pasek juga mengatakan, tidak lagi melayani penjualan obat sirup untuk anak-anak, terutama obat sirup penurun panas dan vitamin. "Hanya saja, sirup masih dipajang karena tidak ada tempat, tetapi pelayanan pejualan tidak kami lakukan," jelasnya.
Jajaran petugas Polsek Kubu, Karangasem juga turun ke sejumlah apotek melakukan imbauan, yang dikoordinasikan Kanit Intelkam Polsek Kubu Ipda I Nengah Artika. Rombongan mendatangi Puskesmas dan apotek, tidak ditemukan lagi ada penjualan obat sirup. Walau ada obat sirup yang dipajang tetapi diberikan label, tidak melayani penjualan obat sirup.*k16
1
Komentar