Desa Diminta Alokasikan Dana Bencana
Dengan pengalokasian dana bencana, maka kerusakan yang terjadi akibat bencana bisa tertangani secepatnya oleh desa yang rata-rata anggarannya Rp 1 miliar.
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh desa di Buleleng kini diminta ikut mengalokasikan dana bencana, menyusul bencana yang kerap terjadi di musim penghujan. Sejauh ini, seluruh desa sebanyak 129 desa belum ada yang secara khusus mengalokasikan dana belanja tidak terduga sebagai dana bencana.
Padahal, hampir seluruh wilayah Buleleng punya potensi bencana, baik tanah longsor, banjir badang, gelombang tinggi hingga puting beliung.
Akibat desa tidak mengalokasikan dana bencana, penanganan kerusakan akibat bencana terkesan lambat, karena penanganan kerusakan harus menunggu pemerintah kabupaten.
Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng, Putu Tirta Adnyana, Rabu (3/5) mengatakan, semestinya desa-desa sudah mengalokasikan dana bencana, karena struktur keuangan desa sekarang sudah sama dengan struktur keuangan pemerintah kabupaten.
Disebutkan, dalam keuangan desa sudah ada pos pendapatan, pembiayaan, dan pos belanja yang dijabarkan melalui APBDes. “Saya minta agar desa-desa mulai alokasikan dana desa, sehingga ketika ada kerusakan akibat bencana, tidak lagi harus menunggu pemerintah kabupaten. Desa dan kabupaten bisa urunan dalam penanganan tersebut, sehingga kerusakan bisa tertangani secepatnya,” kata politisi Partai Golkar asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini.
Data yang didapat keuangan desa yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tahun 2017, secara keseluruhan mencapai Rp 220,2 miliar. Rata-rata desa bisa mendapat dana di atas Rp 1 miliar. Dana tersebut belum termasuk pendapatan desa, yang punya potensi pendapatan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa mengakui jika desa-desa di Buleleng belum secara khusus mengalokasikan dana bencana. Namun, desa-desa hanya mengalokasikan dana perbaikan infrastruktur pada pos pembiayaan. “Memang karena sistem keuangan desa ini baru, sehingga belum sampai pada rancangan pos dana bencana. Tetapi di desa itu sudah ada pembiayaan, kemungkinan bisa diambilkan dari sana, cuma nama posnya memang belum secara khusus dana bencana,” terangnya.
Menurut Sandhiyasa, pihaknya akan memprogramkan agar seluruh desa merancang dana bencana pada APBDes induk 2018 nanti. Rancangan dana bencana ini akan disusun bersamaan dengan dana kesehatan bagi perbekel dan perangkat desa yang sudah diatur melalui ketentuan. Hanya saja mengenai prosentase dana cadangan itu akan diserahkan kepada masing-masing desa dengan mempertimbangkan potensi bencana yang ada di masing-masing desa. *k19
Padahal, hampir seluruh wilayah Buleleng punya potensi bencana, baik tanah longsor, banjir badang, gelombang tinggi hingga puting beliung.
Akibat desa tidak mengalokasikan dana bencana, penanganan kerusakan akibat bencana terkesan lambat, karena penanganan kerusakan harus menunggu pemerintah kabupaten.
Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng, Putu Tirta Adnyana, Rabu (3/5) mengatakan, semestinya desa-desa sudah mengalokasikan dana bencana, karena struktur keuangan desa sekarang sudah sama dengan struktur keuangan pemerintah kabupaten.
Disebutkan, dalam keuangan desa sudah ada pos pendapatan, pembiayaan, dan pos belanja yang dijabarkan melalui APBDes. “Saya minta agar desa-desa mulai alokasikan dana desa, sehingga ketika ada kerusakan akibat bencana, tidak lagi harus menunggu pemerintah kabupaten. Desa dan kabupaten bisa urunan dalam penanganan tersebut, sehingga kerusakan bisa tertangani secepatnya,” kata politisi Partai Golkar asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini.
Data yang didapat keuangan desa yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tahun 2017, secara keseluruhan mencapai Rp 220,2 miliar. Rata-rata desa bisa mendapat dana di atas Rp 1 miliar. Dana tersebut belum termasuk pendapatan desa, yang punya potensi pendapatan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa mengakui jika desa-desa di Buleleng belum secara khusus mengalokasikan dana bencana. Namun, desa-desa hanya mengalokasikan dana perbaikan infrastruktur pada pos pembiayaan. “Memang karena sistem keuangan desa ini baru, sehingga belum sampai pada rancangan pos dana bencana. Tetapi di desa itu sudah ada pembiayaan, kemungkinan bisa diambilkan dari sana, cuma nama posnya memang belum secara khusus dana bencana,” terangnya.
Menurut Sandhiyasa, pihaknya akan memprogramkan agar seluruh desa merancang dana bencana pada APBDes induk 2018 nanti. Rancangan dana bencana ini akan disusun bersamaan dengan dana kesehatan bagi perbekel dan perangkat desa yang sudah diatur melalui ketentuan. Hanya saja mengenai prosentase dana cadangan itu akan diserahkan kepada masing-masing desa dengan mempertimbangkan potensi bencana yang ada di masing-masing desa. *k19
Komentar