Komisi II DPR RI Sikapi Klaim Lahan Duwe Pura Gunung Payung
MANGUPURA, NusaBali
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, H Ahmad Doli Kurnia menyikapi aduan Desa Adat Kutuh atas klaim lahan Duwe Pura Gunung Payung, Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Rabu (26/10).
Usai menemui tokoh masyarakat dan mencari titik persoalan, Ahmad akan segera menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Persoalan ini akan segera disampaikan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan harapan agar kasus-kasus semacam itu bisa menjadi perhatian, agar tidak terjadi kembali di kemudian hari. Sebenarnya kasus-kasus seperti ini banyak sekali terjadi di seluruh Indonesia, dengan modus yang bermacam,” kata Ahmad.
Dikatakan, setelah melihat dokumen yang ada, lahan tersebut sesungguhnya secara hukum sudah kuat dimiliki oleh Pura Gunung Payung. Atas dokumen itu pula, berhasil menang pada gugatan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Untuk itu, dia pun berharap agar Menteri ATR/BPN benar-benar memberikan atensi terhadap kasus-kasus semacam itu. Hal tersebut sekaligus guna menjaga marwah, hak, dan martabat dari masyarakat adat. “Mudah-mudahan itu inkrah dan tidak ada kasasi. Ini menjadi catatan penting. Dan saya mendapat informasi bahwa selain ini, ternyata masih ada lagi dua atau tiga desa adat yang menghadapi masalah serupa. Jadi dalam kesempatan ini saya minta tolong ke Pak Menteri ATR/BPN, yang sudah mendeklarasikan diri untuk bisa menyelesaikan semua masalah pertanahan dengan baik. Persoalan ini nantinya juga akan dibawa ke rapat kerja,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra. Dia bahkan mengaku sangat mengapresiasi perjuangan Bendesa Desa Adat Kutuh dan segenap Pengempon Pura dalam menyelamatkan Duwe Pura Gunung Payung dari oknum yang berkeinginan mengklaim. Dirinya berharap, ke depan tidak lagi muncul kasus serupa di nusantara. “Ini di tempat ibadah saja masih ada upaya seperti ini, apalagi di tempat lain. Inilah komitmen Ketua Komisi II bersama anggota dan pemerintah memberantas yang namanya mafia tanah,” sambungannya.
Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir, menjelaskan bahwa sebelumnya munculnya gugatan terhadap Duwe Pura Gunung Payung benar-benar telah membuat kaget pihaknya. Karena dari dahulu diketahui Duwe Pura Gunung Payung tersebut tidak pernah diperjual-belikan. “Kita hadapi persoalan ini di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, dan astungkara menang. Jadi intinya masyarakat kami tidak akan tinggal diam. Apalagi oleh kehadiran Bapak Ketua Komisi II, kami tentu lebih bersemangat lagi, karena dari daerah sampai ke pusat sudah ada yang mengawal ini. Mudah-mudahan duwen Ida Bethara tetap jaya selama-lamanya,” harapnya. *dar
1
Komentar