Jumlah Pengawas Sekolah di Badung Belum Ideal
MANGUPURA, NusaBali
Peran pengawas sekolah tak hanya melakukan pengawasan terhadap aktivitas sekolah.
Namun juga melaksanakan pembinaan, bimbingan hingga pelatihan. Namun jumlah pengawas sekolah di Kabupaten Badung masih jauh dari jumlah ideal. Hal tersebut terungkap saat audensi para pengawas sekolah ke Gedung DPRD Badung belum lama ini.
Koordinator Pengawas Sekolah Ketut Gede Birawa Anuraga, mengatakan satu orang pengawas sekolah harus mengawasi 30 hingga 33 sekolah. “Saat ini jumlah kami 33 orang, dan masih jauh dari ideal dibandingkan dengan jumlah sekolah yang diawasi,” katanya.
Padahal Pengawas Sekolah adalah salah satu komponen meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Badung. Karena jumlah pengawas sekolah yang masih minim, mereka bahkan hampir tak memiliki waktu luang selama sebulan. “Agar fungsi dari pengawasan sekolah berjalan secara optimal, tentunya juga harus dilakukan penyegaran terhadap fungsi dari pengawasan tersebut,” kata Birawa Anuraga.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Rabu (26/10) meminta jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung segera melakukan evaluasi terkait jumlah pengawas sekolah. Sekretaris DPC PDIP Badung ini meminta Disdikpora Badung turun ke lapangan melakukan evaluasi terhadap personel Pengawas Sekolah, sehingga ketimpangan antara jumlah sekolah dengan pengawas di lapangan ideal.
“Satu pengawas maksimal 10 sekolah yang diawasi. Kalau bisa seorang pengawas mengawasi lima sekolah, sehingga efektif pengawasannya. Namun ini satu berbanding 30 yang harus diawasi, bahkan lebih sampai 33 yang harus diawasi. Ketimpanganya terlalu jauh,” kata Parwata.
Di sisi lain, Parwata juga meminta Disdikpora Badung memperhatikan kesejahteraan para pengawas sekolah. Salah satunya pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang disampaikan dalam aspirasi ke DPRD Badung beberapa waktu agar disesuaikan atau tidak sama dengan guru. “Ini adalah jenjang karir mereka, yakni dari guru menjadi kepala sekolah lalu pengawas, jadi sangat wajar hal mereka dibedakan,” kata politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Sementara Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi Rabu malam kemarin tidak ada jawaban. *ind
Komentar