Pamedek Dilarang Bawa Kresek Masuk Pura Payogan Agung
Kresek pembungkus canang maupun bunga disita, sebagai gantinya, kader Kesling berikan sok besek sebagai tempat canang.
GIANYAR, NusaBali
Desa Adat Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar komitmen mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai. Komitmen itu diwujudkan dengan melarang penggunaan tas kresek atau plastik masuk ke utama mandala Pura Payogan Agung. Larangan ini berlaku selama piodalan mulai rahina Pagerwesi, Buda Kliwon Sinta, Rabu (26/10) hingga Buda Paing Landep, Rabu (2/11) mendatang.
Bendesa Adat Ketewel I Wayan Ari Sutama mengatakan, pembatasan pemakaian plastik di pura sebagai implementasi Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang pengurangan pemakaian plastik sekali pakai. Tidak hanya berlaku di Pura Payogan Agung selama piodalan, larangan plastik masuk pura juga berlaku dalam kegiatan upacara keagamaan di semua pura di Desa Ketewel. “Prajuru dan kader kebersihan lingkungan Desa Adat Ketewel bersinergi melakukan pembatasan pemakaian kantong plastik atau kresek dalam kegiatan upacara di semua pura di Desa Ketewel,” jelas Ari Sutama.
Selama sepekan piodalan di Pura Payogan Agung Ketewel, para kader Kesling dibagi menjadi 3 shif. Mereka siaga berjaga di candi bentar atau pintu masuk pura. Setiap pamedek yang kedapatan membawa tas kresek akan ditahan. Kresek sebagai pembungkus canang maupun bunga akan disita. Sebagai gantinya, para kader Kesling memberikan sok besek sebagai tempat canang.
Pengumuman dipajang di depan pintu masuk pura. “Atur piuning tityang majeng ring para bhakta, pemedek miwah krama sareng sami. Mangda risajeroning makta aturan, bakti nenten nganggen kantong plastik utawi tas kresek”. Gerakan ini diharapkan bisa berdampak pada kesehatan lingkungan. Lebih-lebih bisa menggugah masyarakat lain untuk menerapkan hal serupa. *nvi
Bendesa Adat Ketewel I Wayan Ari Sutama mengatakan, pembatasan pemakaian plastik di pura sebagai implementasi Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang pengurangan pemakaian plastik sekali pakai. Tidak hanya berlaku di Pura Payogan Agung selama piodalan, larangan plastik masuk pura juga berlaku dalam kegiatan upacara keagamaan di semua pura di Desa Ketewel. “Prajuru dan kader kebersihan lingkungan Desa Adat Ketewel bersinergi melakukan pembatasan pemakaian kantong plastik atau kresek dalam kegiatan upacara di semua pura di Desa Ketewel,” jelas Ari Sutama.
Selama sepekan piodalan di Pura Payogan Agung Ketewel, para kader Kesling dibagi menjadi 3 shif. Mereka siaga berjaga di candi bentar atau pintu masuk pura. Setiap pamedek yang kedapatan membawa tas kresek akan ditahan. Kresek sebagai pembungkus canang maupun bunga akan disita. Sebagai gantinya, para kader Kesling memberikan sok besek sebagai tempat canang.
Pengumuman dipajang di depan pintu masuk pura. “Atur piuning tityang majeng ring para bhakta, pemedek miwah krama sareng sami. Mangda risajeroning makta aturan, bakti nenten nganggen kantong plastik utawi tas kresek”. Gerakan ini diharapkan bisa berdampak pada kesehatan lingkungan. Lebih-lebih bisa menggugah masyarakat lain untuk menerapkan hal serupa. *nvi
1
Komentar