Dari KunKer Komisi II DPR RI, Bawaslu Geber Kiat Awasi Pemutakhiran DPB
DENPASAR,NusaBali
Permasalahan terkait dengan Data Pemilih selalu muncul di setiap gelaran Pemilu. Untuk itu Bawaslu Bali melakukan uji petik setelah KPU Kabupaten/Kota melakukan Rekapitulasi DPB (Data Pemilih Berkelanjutan) pada tiap bulannya.
Bawaslu tak segan-segan meminta KPU untuk perbaikan data jika ada ketidakcocokan data saat uji petik.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat membeber kinerja Bawaslu Bali dan jajarannya dalam mengawal tahapan Pemilu 2024, saat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI pada Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kantor Regional X BKN, Eabu (26/10).
Ariyani menyebutkan, Bawaslu mengawal data lapangan dengan ketat. Bila ada temuan, maka akan ada perbaikan yang harus dilakukan. “Adapun jika ditemui ketidaksesuaian data pemilih hasil pemutakhiran DPB tiap bulannya saat uji petik, Bawaslu Kabupaten/Kota mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kabupten/Kota untuk dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan keadaan faktual hasil uji petik,” jelas Ariyani.
Pernyataan tegas Ariyani tersebut sekaligus menjawab pertanyaan jajaran Anggota Komisi II terkait dengan pengawasan Bawaslu Provinsi Bali terhadap pelaksanaan pemutakhiran DPB yang dilakukan
KPU Provinsi Bali.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menuturkan akan melibatkan Dinas Pendudkan dan Catatan Sipil pada saat melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. Hal ini digagasnya untuk mendapatkan validitas dari data pemilih sesuai dengan keadaan faktual.
“Saat coklit nanti kita akan lakukan pemutakhiran data pemilih bersama Dukcapil, sehingga riil kita dapat data di lapangan, misalnya kalau yang meninggal akan didata, yang belum masuk akan dimasukkan,” ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat kunjungan kerja kali ini berfokus pada permasalahan terkait dengan Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, Komisi II yang membidangi politik dan pemilu harus melakukan monitoring terhadap proses penyelenggaraan perhelatan Demokrasi di Tahun 2024 mendatang. “Yang ingin kami soroti adalah pemutakhiran daftar pemilih," ujar Doli.
Kata dia, KPU harus punya database yang valid soal data pemilih. "Kalo nggak punya sistem database kependudukan yang baik, maka akan terus mengalami keruwetan di data pemilih dalam setiap Pemilu,” ujar Wakil Ketua DPP Partai Golkar ini. *Nat
Ariyani menyebutkan, Bawaslu mengawal data lapangan dengan ketat. Bila ada temuan, maka akan ada perbaikan yang harus dilakukan. “Adapun jika ditemui ketidaksesuaian data pemilih hasil pemutakhiran DPB tiap bulannya saat uji petik, Bawaslu Kabupaten/Kota mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kabupten/Kota untuk dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan keadaan faktual hasil uji petik,” jelas Ariyani.
Pernyataan tegas Ariyani tersebut sekaligus menjawab pertanyaan jajaran Anggota Komisi II terkait dengan pengawasan Bawaslu Provinsi Bali terhadap pelaksanaan pemutakhiran DPB yang dilakukan
KPU Provinsi Bali.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menuturkan akan melibatkan Dinas Pendudkan dan Catatan Sipil pada saat melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. Hal ini digagasnya untuk mendapatkan validitas dari data pemilih sesuai dengan keadaan faktual.
“Saat coklit nanti kita akan lakukan pemutakhiran data pemilih bersama Dukcapil, sehingga riil kita dapat data di lapangan, misalnya kalau yang meninggal akan didata, yang belum masuk akan dimasukkan,” ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat kunjungan kerja kali ini berfokus pada permasalahan terkait dengan Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, Komisi II yang membidangi politik dan pemilu harus melakukan monitoring terhadap proses penyelenggaraan perhelatan Demokrasi di Tahun 2024 mendatang. “Yang ingin kami soroti adalah pemutakhiran daftar pemilih," ujar Doli.
Kata dia, KPU harus punya database yang valid soal data pemilih. "Kalo nggak punya sistem database kependudukan yang baik, maka akan terus mengalami keruwetan di data pemilih dalam setiap Pemilu,” ujar Wakil Ketua DPP Partai Golkar ini. *Nat
Komentar