Bupati Suwirta Luncurkan Program Pitra Bakti
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta Ny Ayu Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klungkung I Komang Dharma Suyasa, melayat ke salah satu warga di Klungkung yang anggota keluarganya meninggal.
SEMARAPURA, NusaBali
Kegiatan ini bertempat di kediaman I Wayan Iwan Indrawan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung, Kamis (4/5).
Dalam kunjungan ini, Bupati Suwirta juga melaunching Program Aksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung yakni Program aksi pelayanan terintegrasi untuk penerbitan akta kematian (Pitra Bakti). Program ini akan didapatkan masyarakat Klungkung dengan beberapa tahapan. Yakni, pertama, identifikasi desa/kelurahan yang memiliki komputer dengan jaringan internet, kedua, instalasi aplikasi aksi di masing-masing desa/kelurahan secara bertahap. Ketiga, pelatihan perangkat desa/kelurahan langsung pada saat instalasi. Keempat, masyarakat memohon akta kematian kepada desa/kelurahan setempat. Kelima, data yang diminta akan diinput melalui komputer desa yang terhubung dengan layanan internet. Keenam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung akan mencetak akta kematian dan kartu keluarga yang baru.
Bupati Suwirta mengatakan tujuan dari pemberian akta kematian antara lain, untuk mengetahui secara valid jumlah total penduduk di Kabupaten Klungkung. “Apabila Pemkab Klungkung sudah bisa melayani seluruh masyarakat menjadi peserta BPJS, maka BPJS tidak akan terbayarkan lagi kepada masyarakat Klungkung yang sudah meninggal,” ujarnya. Pemkab Klungkung sudah mempersiapkan keperluan masyarakat, seperti pada saat baru lahir (Belananda), menikah (Kawi Semara), pada saat meninggal (Pitra Bakti). *wa
Dalam kunjungan ini, Bupati Suwirta juga melaunching Program Aksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung yakni Program aksi pelayanan terintegrasi untuk penerbitan akta kematian (Pitra Bakti). Program ini akan didapatkan masyarakat Klungkung dengan beberapa tahapan. Yakni, pertama, identifikasi desa/kelurahan yang memiliki komputer dengan jaringan internet, kedua, instalasi aplikasi aksi di masing-masing desa/kelurahan secara bertahap. Ketiga, pelatihan perangkat desa/kelurahan langsung pada saat instalasi. Keempat, masyarakat memohon akta kematian kepada desa/kelurahan setempat. Kelima, data yang diminta akan diinput melalui komputer desa yang terhubung dengan layanan internet. Keenam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung akan mencetak akta kematian dan kartu keluarga yang baru.
Bupati Suwirta mengatakan tujuan dari pemberian akta kematian antara lain, untuk mengetahui secara valid jumlah total penduduk di Kabupaten Klungkung. “Apabila Pemkab Klungkung sudah bisa melayani seluruh masyarakat menjadi peserta BPJS, maka BPJS tidak akan terbayarkan lagi kepada masyarakat Klungkung yang sudah meninggal,” ujarnya. Pemkab Klungkung sudah mempersiapkan keperluan masyarakat, seperti pada saat baru lahir (Belananda), menikah (Kawi Semara), pada saat meninggal (Pitra Bakti). *wa
1
Komentar