Tamba Ingatkan Kerja Taat Aturan
Hadiri Pelantikan Panwascam se-Jembrana
NEGARA, NusaBali
Sebanyak 15 orang Panwascam di 5 kecamatan se-Kabupaten Jembrana, secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan, di Hotel Jimbarwana, Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kamis (27/10).
Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang turut hadir menyaksikan acara pelantikan tersebut, meminta kepada para Panwascam agar bekerja profesional dengan memegang teguh aturan yang mengikat jajaran pengawasan Pemilu ini.
Tamba mengatakan, tugas sebagai Panwascam ini cukup berat. Panwascam dituntut untuk mampu bekerja dengan bersih, jujur dan adil. "Pengawas bertugas untuk mengontrol dan mencegah pelanggaran serta menegakkan demokrasi. Pengawas berperan menjaga Pemilu yang aman sehingga tidak ada kecurangan," ujar Majelis Daerah Partai Demokrat Provinsi Bali ini.
Tamba mengatakan, Panwascam intinya dapat bekerja sesuai dengan aturan. Sehingga dapat selamat dan amanah dalam menjalankan tugas yang cukup berat ini. "Saya rasa aturan adalah panglima. Kalau kita sudah bicara aturan maka selesai sudah. Jangan aturan itu dibawa ke kiri dan ke kanan. Kalau sudah aturan itu dipakai patokan, maka pasti aman," tegasnya.
Selain itu, Tamba juga mengharapkan Panwascam dapat berlaku adil untuk seluruh peserta dalam Pemilu 2024 nanti. Baik itu kepada incumbent maupun new comer. "Saya ingin Panwascam bersikap adil. Calon incumbent maupun yang baru. Mereka juga harus diberikan ruang dan perlakuan yang sama sebagai peserta," ujar Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Sementara Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, Panwascam ini menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan kegiatan Pemilu. Menurutnya, peranan Panwascam di tiap kecamatan ini akan menjadi ujung tombak dan pelaku utama dalam mewujudkan seluruh agenda pengawasan menuju suksesnya Pemilu 2024 nanti.
Ady Muliawan juga mengingat agar Panwascam selalu menjaga sikap netral dan adil. Baik dalam melaksanakan pembinaan maupun pengawasan terhadap peserta ataupun para jajaran pengawas Pemilu di lapangan. "Menjadi pengawas pemilu harus bisa menjaga integritas dan netralitas. Baik sikap maupun tindakan. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan berkewajiban bertindak tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan petugas pengawas di lapangan," jelasnya. *ode
Komentar