Badung Belum Kebagian STB dari Pusat
MANGUPURA, NusaBali.com – Menjelang Analog Switch-off (ASO) dan migrasi ke siaran digital pada 2 November 2022, kepala keluarga (KK) miskin di Kabupaten Badung belum memeroleh jatah Set Top Box (STB) dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan pasal 72 angka 8 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, sisipan pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, telah diamanatkan bahwa ASO paling lambat dilaksanakan pada Rabu (2/11/2022).
Di Kabupaten Badung sendiri terdapat 15.964 KK calon penerima STB yang diajukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Pengajuan tersebut ditembuskan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dan Pemerintah Provinsi Bali pada bulan September 2022 lalu.
Data tersebut diambil dari basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung. Data awal menunjukkan jumlah P3KE di Kabupaten Badung adalah 58.629 KK. Dari hasil verifikasi lapangan oleh pemerintah desa/kelurahan atas fasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), KK P3KE yang berhak menerima bantuan STB sejumlah 15.964.
Bagi keluarga kurang mampu yang memiliki TV analog terestrial dan berada dalam wilayah siaran digital, sangat diperlukan STB untuk menjangkau siaran digital lantaran siaran analog dimatikan. Alat ini berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan audio analog.
Sayangnya, sejak dikonfirmasi oleh NusaBali.com pada Jumat (28/10/2022) siang, belum diketahui berapa jumlah bantuan STB yang akan diterima Kabupaten Badung. Mengingat, data penerima bantuan STB merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Badung, I Made Adi Parwata, 50, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi terbaru dari Kemenkominfo RI sejak menerima radiogram soal migrasi siaran digital dan pengumpulan data calon penerima STB pada bulan Juni lalu.
“Belum. Belum ada informasi terbaru dari Kemenkominfo RI sejak kami menerima radiogram dan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali di bulan yang sama,” terang Adi Parwata ketika dikonfirmasi, Jumat siang.
Kata Adi Parwata, KK sejumlah terverifikasi tersebut pun masih berstatus calon penerima. Sebabnya, Diskominfo Badung belum dapat memastikan apakah semua KK terverifikasi yang sudah diajukan tersebut bakal menerima bantuan STB.
Lebih lanjut, Adi Parwata menjelaskan bahwa jika sudah ada tindak lanjut dari Kemenkoominfo RI dan dilaksanakan pembagian STB, secara teknis akan menggandeng beberapa pihak. Hal tersebut didasarkan atas arahan sementara dari rapat koordinasi sekaligus bimbingan teknis yang sudah dilakukan.
“Kemungkinan akan menggandeng Disdukcapil sebagai penyedia data, DPMD sebagai verifikator, dan juga mengajak vendor atau rekanan lain. Karena masing-masing sudah ada posnya tinggal menunggu tindak lanjut saja,” tandas Adi Parwata. *rat
1
Komentar