Supadma Segera Isi Kursi Sudiartana
DPP Demokrat Sudah Proses PAW, Kursi DPR Dapil Bali Akan Lengkap
DENPASAR, NusaBali
Setelah menunggu selama 2,5 tahun lebih, 2 kursi DPR RI yang diraih Demokrat dari Dapil Bali bakal segera terisi penuh. Setelah kursi lowong milik Jero Wacik diisi Ni Putu Tutik Kusumawardhani, kini menusul kursi I Putu Sudiartana akan diisi I Putu Supadma Rudana dengan status PAW (pertgantian antar waktu).
Putu Sudiartana dipastikan akan segera dicopot Demokrat dari kursi DPR RI Dapil Bali, karena terpidana 6 tahun penjara kasus suap ini tidak mengajukan upaya hukum banding. Artinya, putusan hukum yang diganjarkan majelis hakip Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap politisi Demokrat asal Desa Bongasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, Maret 2017 lalu, sudah berkekuatan hukum tetap. Apalagi, jaksa KPK juga tidak mengajukan banding atas vonis Sudiartana.
“DPP Demokrat sudah ajukan PAW sebelumnya. Sekarang bola ada di KPU RI. Mekanismenya, KPU RI mengajukan ke Presiden. Nah, apakah sudah diajukan ke Presiden atau belum, saya belum cek,” ungkap Sekretaris Departemen Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Demokrat, Putu Tutik Kusuma Wardhani, saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (4/5).
Putu Tutik mengatakan, pihaknya sangat berharap 2 kursi Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali segera terisi penuh. “Jangan sampai lama-lama kosong, kalau memang sudah ada putusan hukum berkekuatan hukum tetap. Sebab, Demokrat punya pendukung yang perlu diperjuangkan aspirasinya di Senayan. Jadi, saya bisa tandem (dengan Putu Supadma Rudana, Red) berjuang bersama-sama,” ujar Putu Tutik yang baru dilantik menjadi anggota DPR RI Dapil Bali mengisi kursi lowong Jero Wacik, 20 Maret 2017 lalu.
Sekadar dicatat, Demokrat mendapat 2 kursi DPR RI Dapil Bali dalam Pileg 2014 lalu. Dua kursi tersebut diperoleh Jero Wacik (mantan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Demokrat) dan Putu Sudiartana (Wakil Bendahara Umum DPP Demokrat sebelum kemudian ditangkap KPK).
Dalam Pileg 2014, Jero Wacik dan Sudiartana lolos ke DPR masing-masing dengan perolehan 104.682 suara dan 73.348 suara. Sedangkan Putu Tutik (Srikandi Demokrat asal Singaraja, Buleleng) berada di posisi ketiga peraih suara terbanyak dari Demokrat Dapil Bali dengan 29.113 suara, disusul Putu Supadma Rudana (politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar yang kini Wakil Sekjen DPP Demokrat) ber-ada di posisi keempat dengan raihan 20.849 suara.
Jadi, Putu Tutik berhak mengisi kursi lowong Jero Wacik, smentara Su-padma Rudana berhak maju ke DPR RI dengan status PAW mengga-ntikan Sudiartana. Jero Wacik sendiri tidak pernah dilantik menjadi anggota DPR RI (seharusnya dikukuhkan 1 Oktober 2014), karena keburu terjerat kasus korupsi Kementerian Kebudayaan & Parwisata dan Kementerian ESDM. Sedangkan Sudiartana sempat hampir 2 tahun di DPR RI, sebelum kemudian ditangkap KPK karena suap.
Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta, mengaku sudah dengar adanya keputusan hukum bersifat tetap untuk Sudiartana. Namun untuk pengisian PAW Sudiartana, itu sepenuhnya kewenangan DPP Demokrat. “DPP Demokrat sudah ajukan proses PAW,” ujar Mudarta saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Kamis kemarin.
Mudarta menyebutkan, dengan naiknya Supadma Rudana ke DPR RI, maka perjuangan krama Bali di Senayan akan lengkap. “Dengan kombinasi Putu Supadma dan Putu Tutik ini, mudah-mudahan aspirasi rakyat Bali dan konstituen Demokrat bisa diperjuangkan. Kami tentu akan mendorong supaya proses PAW segera terisi,” tegas Mudarta.
Paparan senada juga disampaikan Supadma Rudana. Wasekjen DPP Demokrat ini mengaku telah mendapat informasi soal keputusan hukum Sudiartana. “Sudah inchraact. Kalau proses dan keputusan PAW itu sepenuhnya oleh induk partai dan menunggu keputusan presiden. Saya secara etika politik tentu tidak bisa mengatakan kapan akan dilaksanakan proses PAW,” ujar Supadma saat dikonfirmasi NusaBali kemarin.
Supadma berjanji akan melaksanakan mandat rakyat yang telah mem-berikan pilihan kepada dirinya di Pileg 2014 lalu. Namun demikian, Supadma mengikuti proses. ”Saya belum bisa komentar banyak, ini persoalan etika saja,” jelas putra dari mantan Senator Nyoman Rudhana ini.
Sementara, Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan PAW Sudiartana dalam proses. Pihaknya berharap masyarakat Bali menunggunya. "Proses PAW sedang jalan," ujar Hinca kepada NusaBali di Jakarta, Kamis kemarin. * nat,k22
Putu Sudiartana dipastikan akan segera dicopot Demokrat dari kursi DPR RI Dapil Bali, karena terpidana 6 tahun penjara kasus suap ini tidak mengajukan upaya hukum banding. Artinya, putusan hukum yang diganjarkan majelis hakip Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap politisi Demokrat asal Desa Bongasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, Maret 2017 lalu, sudah berkekuatan hukum tetap. Apalagi, jaksa KPK juga tidak mengajukan banding atas vonis Sudiartana.
“DPP Demokrat sudah ajukan PAW sebelumnya. Sekarang bola ada di KPU RI. Mekanismenya, KPU RI mengajukan ke Presiden. Nah, apakah sudah diajukan ke Presiden atau belum, saya belum cek,” ungkap Sekretaris Departemen Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Demokrat, Putu Tutik Kusuma Wardhani, saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (4/5).
Putu Tutik mengatakan, pihaknya sangat berharap 2 kursi Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali segera terisi penuh. “Jangan sampai lama-lama kosong, kalau memang sudah ada putusan hukum berkekuatan hukum tetap. Sebab, Demokrat punya pendukung yang perlu diperjuangkan aspirasinya di Senayan. Jadi, saya bisa tandem (dengan Putu Supadma Rudana, Red) berjuang bersama-sama,” ujar Putu Tutik yang baru dilantik menjadi anggota DPR RI Dapil Bali mengisi kursi lowong Jero Wacik, 20 Maret 2017 lalu.
Sekadar dicatat, Demokrat mendapat 2 kursi DPR RI Dapil Bali dalam Pileg 2014 lalu. Dua kursi tersebut diperoleh Jero Wacik (mantan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Demokrat) dan Putu Sudiartana (Wakil Bendahara Umum DPP Demokrat sebelum kemudian ditangkap KPK).
Dalam Pileg 2014, Jero Wacik dan Sudiartana lolos ke DPR masing-masing dengan perolehan 104.682 suara dan 73.348 suara. Sedangkan Putu Tutik (Srikandi Demokrat asal Singaraja, Buleleng) berada di posisi ketiga peraih suara terbanyak dari Demokrat Dapil Bali dengan 29.113 suara, disusul Putu Supadma Rudana (politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar yang kini Wakil Sekjen DPP Demokrat) ber-ada di posisi keempat dengan raihan 20.849 suara.
Jadi, Putu Tutik berhak mengisi kursi lowong Jero Wacik, smentara Su-padma Rudana berhak maju ke DPR RI dengan status PAW mengga-ntikan Sudiartana. Jero Wacik sendiri tidak pernah dilantik menjadi anggota DPR RI (seharusnya dikukuhkan 1 Oktober 2014), karena keburu terjerat kasus korupsi Kementerian Kebudayaan & Parwisata dan Kementerian ESDM. Sedangkan Sudiartana sempat hampir 2 tahun di DPR RI, sebelum kemudian ditangkap KPK karena suap.
Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta, mengaku sudah dengar adanya keputusan hukum bersifat tetap untuk Sudiartana. Namun untuk pengisian PAW Sudiartana, itu sepenuhnya kewenangan DPP Demokrat. “DPP Demokrat sudah ajukan proses PAW,” ujar Mudarta saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Kamis kemarin.
Mudarta menyebutkan, dengan naiknya Supadma Rudana ke DPR RI, maka perjuangan krama Bali di Senayan akan lengkap. “Dengan kombinasi Putu Supadma dan Putu Tutik ini, mudah-mudahan aspirasi rakyat Bali dan konstituen Demokrat bisa diperjuangkan. Kami tentu akan mendorong supaya proses PAW segera terisi,” tegas Mudarta.
Paparan senada juga disampaikan Supadma Rudana. Wasekjen DPP Demokrat ini mengaku telah mendapat informasi soal keputusan hukum Sudiartana. “Sudah inchraact. Kalau proses dan keputusan PAW itu sepenuhnya oleh induk partai dan menunggu keputusan presiden. Saya secara etika politik tentu tidak bisa mengatakan kapan akan dilaksanakan proses PAW,” ujar Supadma saat dikonfirmasi NusaBali kemarin.
Supadma berjanji akan melaksanakan mandat rakyat yang telah mem-berikan pilihan kepada dirinya di Pileg 2014 lalu. Namun demikian, Supadma mengikuti proses. ”Saya belum bisa komentar banyak, ini persoalan etika saja,” jelas putra dari mantan Senator Nyoman Rudhana ini.
Sementara, Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan PAW Sudiartana dalam proses. Pihaknya berharap masyarakat Bali menunggunya. "Proses PAW sedang jalan," ujar Hinca kepada NusaBali di Jakarta, Kamis kemarin. * nat,k22
Komentar