Korban Sedang Hamil, Dihabisi Suami saat Tidur
Insiden Maut di Desa Tirtasari, Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Luh Suteni, 40, korban pembunuhan di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng, ternyata dalam kondisi hamil.
Korban diduga dihabisi oleh suaminya, Putu Ardika, 41, saat tertidur pada Jumat (28/10) dinihari. Usai ditangkap pasca melarikan diri, pelaku Putu Ardika pun ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menimbulkan korban jiwa ini, sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng, telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Putu Ardika sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Saat ini masih proses penyidikan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin (Jumat, 28/10)) sore. Terhadap tersangka, disangkakan dengan Pasal 44 Ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta,” ujar AKP Sumarjaya, dikonfirmasi pada Sabtu (29/10) siang.
Terkait motif, Putu Ardika nekat menganiaya istrinya hingga tewas diduga karena cemburu. Dia nekat menghabisi nyawa istrinya dengan sebilah golok dan sebatang lesung (alat penumbuk padi). Kedua barang bukti itu ditemukan polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Namun polisi belum bisa memastikan luka yang menyebabkan kematian korban.
“Untuk penyebab kematian masih menunggu hasil visum, yang pasti ada luka di bagian kepala dan leher. Apakah itu karena luka benda tajam atau tumpul, nanti akan disampaikan di hasil visum resmi,” ucap AKP Sumarjaya.
Di sisi lain, korban Luh Suteni yang dihabisi oleh suaminya, Putu Ardika, diketahui ternyata sedang dalam keadaan hamil. “Menurut keterangan pihak keluarga korban, korban sedang hamil. Namun untuk memastikan lagi kebenarannya dan berapa usia kehamilan, kami menunggu hasil visum dari rumah sakit,” imbuhnya.
Kondisi korban yang tengah hamil juga dibenarkan oleh dokter forensik RSUD Buleleng dr Klarisa Salim SpF, yang melakukan otopsi pada jenazah korban. “Memang benar ada kehamilan pada korban. Berapa bulan (usia kehamilannya), menunggu hasil visum. Usia kehamilan juga bisa menentukan apakah ada penghilangan nyawa juga,” ucapnya.
Kata dr Klarisa, dari hasil pemeriksaan jenazah korban ditemukan luka di bagian leher. Namun pihaknya enggan membeberkan penyebab luka tersebut. “Luka ada di bagian leher. Apakah fatal atau tidak dan detail ukuran luka, akan kami sampai di hasil visum et repertum. Ini yang diberikan ke penyidik,” tutur dr Klarisa.
Sementara itu, Perbekel Tirtasari Gde Riasa mengungkapkan, hubungan korban dan pelaku memang sejak lama sudah tidak harmonis. Mereka berdua sering bertengkar dengan alasan yang tak jelas, bahkan pertengkaran itu terjadi hampir setiap hari. Pihaknya bahkan sempat mendamaikan pasangan suami istri itu.
“Memang sering ribut karena alasan tak jelas. Terakhir suaminya datang ke kantor desa agar istrinya mengundurkan diri, berhenti bekerja. Kalau istrinya tidak mau, diancam akan diceraikan. Tapi pihak desa menyarankan agar membawa surat permohonan. Kalau masalah hamil, kan ada hak cuti,” kata Gde Riasa.
Puncak pertengkaran pasutri itu terjadi pada Jumat (28/10) kemarin hingga korban Luh Suteni tewas di tangan suaminya sendiri. Dia diduga dihabisi suaminya saat sedang tertidur. “Waktu tidur diduga dibunuh, dipukul menggunakan alu. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 01.30 Wita dinihari. Korban sudah meninggal, namun tidak ada yang berani masuk,” ungkap Gde Riasa.
Kata Gde Riasa korban yang bekerja sebagai Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Tirtasari ini, sedang hamil anak ketiga. “Anak yang pertama cewek, sudah meninggal tujuh bulan lalu karena kecelakaan. Yang kedua cowok masih SD, dan ketiga itu masih dalam kandungan. Usia kehamilannya kira-kira 7 bulan,” ucap Gde Riasa.
Menurutnya, korban sehari-hari terkenal pendiam dan cukup tertutup. “Kesehariannya memang tertutup, kalau di kantor dengan saya koordinasi soal tugasnya saja. Di lingkungan keluarga juga jarang berinteraksi dengan tetangga,” imbuh Gde Riasa.
Jenazah korban telah dimakamkan pada Jumat malam kemarin.
Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan itu kali pertama diketahui oleh orangtua pelaku bernama Luh Prensi yang tinggal serumah dengan korban.
Awalnya, sekitar pukul 01.30 Wita, saksi Luh Prensi berteriak minta tolong karena menemukan korban Suteni atau menantunya dalam kondisi luka-luka di dalam kamar.
Mendengar teriakan Luh Prensi, dua tetangga korban bernama Gede Wijana dan Ketut Sadiana langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan korban. Setelah di lokasi, salah satu saksi langsung menghubungi aparat Polsek Banjar.
Petugas kepolisian lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dan sebatang alu (alat penumbuk padi) yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RSUD Buleleng menggunakan mobil ambulans PMI Kabupaten Buleleng untuk dilakukan visum.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika menyebutkan, hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban, ditemukan luka tusuk akibat benda tajam dan luka lebam.
Di sisi lain, usai menganiaya istrinya hingga tewas, pelaku Ardika langsung kabur meninggalkan korban. Tak berselang lama dari kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Buleleng, di rumah salah satu keluarganya yang ada di wilayah Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Jumat pukul 04.00 Wita. AKP Hadimastika menyebutkan, pelaku telah diamankan di Mapolres Buleleng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hasil permintaan keterangan sementara, aksi penganiayaan maut itu diduga dilatari perasaan cemburu. Pelaku Ardika diduga cemburu karena menduga istrinya memiliki pria idaman lain (PIL). Bahkan, cekcok mulut sering terjadi di antara pasutri tersebut. Puncaknya, pelaku nekat menganiaya istrinya hingga tewas, Jumat dinihari. *mz
1
Komentar