Iriawan Sebut Karena Surat Dua Voter, PSSI Percepat Gelar KLB
Iriawan berharap KLB dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan agar dapat membantu diputarnya kembali Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang menjadi nafas dan marwah sepakbola Indonesia.
JAKARTA, NusaBali
Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan memutuskan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB PSSI), setelah menerima tuntutan dari dua pemilik suara serta demi menghindari gesekan internal.
Keputusan itu disampaikan Iriawan usai rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Jumat (29/10) malam, di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta Pusat. Rapat pada 19.00-22.45 WIB dan dihadiri 12 jajaran Excco PSSI itu menghasilkan kesepakatan mempercepat kongres luar biasa yang seharusnya terjadwal pada November 2023.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB PSSI pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya," ujar Iwan Bule, panggilan akrab Iriawan, di YouTube PSSI TV, Sabtu (29/10).
Namun, Iriawan tidak mengungkap identitas dari dua voter PSSI yang meminta KLB PSSI tersebut. Dua anggota PSSI yang bersurat kepada PSSI terkait KLB, yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya. Kedua klub itu memang terang-terangan menuntut perubahan dalam tubuh PSSI.
"Exco PSSI juga tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya," kata Iriawan. Bahkan Iriawan berani mengabaikan Statuta PSSI pasal 34 ayat 2 tentang Kongres Luar Biasa. Pasal tersebut menerangkan, Exco PSSI harus menggelar KLB PSSI jika diminta secara tertulis oleh minimal 50 persen anggota PSSI atau 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI.
Jumlah anggota PSSI per Kongres PSSI 2022 adalah 87 voter yang terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, 18 klub Liga 1, 16 tim Liga 2, 16 kesebelasan Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia, dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia.
Berdasarkan ayat itu, KLB PSSI baru bisa berputar jika Exco PSSI menerima permintaan minimal dari 44 anggota PSSI. Namun, mengacu dari keterangan Iwan Bule, baru dua pemilik hak suara yang mengajukan KLB PSSI secara tertulis kepada PSSI.
"Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan KLB dalam jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai," kata Iriawan.
Iriawan berharap KLB dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dapat membantu diputarnya kembali Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola Indonesia.
Tiga strata kompetisi di Indonesia itu telah berhenti selama tiga pekan lebih akibat tragedi Kanjuruhan. Sampai saati ini, pemerintah belum memberikan izin untuk kembali diputar.
Iriawan juga mengatakan, pihaknya akan melapor kepada FIFA terkait rencana menggelar KLB. Dia pun berharap bahwa keputusan ini menjadi yang terbaik untuk sepakbola Indonesia.
"Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada 31 Oktober 2022," kata Iriawan.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah merekomendasikan kepada Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI untuk mundur dari PSSI dan merancang KLB PSSI. KLB PSSI dimaksudkan untuk mencari Ketua dan jajaran Exco PSSI yang baru. Selain itu, KLB umumnya juga dapat mengamandemen Statuta PSSI.
KLB PSSI akan membuat Iwan Bule, Iwan Budianto, Haruna Soemitro, hingga Yoyok Sukawi lengser dari jajaran Exco PSSI. *
Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan memutuskan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB PSSI), setelah menerima tuntutan dari dua pemilik suara serta demi menghindari gesekan internal.
Keputusan itu disampaikan Iriawan usai rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Jumat (29/10) malam, di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta Pusat. Rapat pada 19.00-22.45 WIB dan dihadiri 12 jajaran Excco PSSI itu menghasilkan kesepakatan mempercepat kongres luar biasa yang seharusnya terjadwal pada November 2023.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB PSSI pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya," ujar Iwan Bule, panggilan akrab Iriawan, di YouTube PSSI TV, Sabtu (29/10).
Namun, Iriawan tidak mengungkap identitas dari dua voter PSSI yang meminta KLB PSSI tersebut. Dua anggota PSSI yang bersurat kepada PSSI terkait KLB, yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya. Kedua klub itu memang terang-terangan menuntut perubahan dalam tubuh PSSI.
"Exco PSSI juga tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya," kata Iriawan. Bahkan Iriawan berani mengabaikan Statuta PSSI pasal 34 ayat 2 tentang Kongres Luar Biasa. Pasal tersebut menerangkan, Exco PSSI harus menggelar KLB PSSI jika diminta secara tertulis oleh minimal 50 persen anggota PSSI atau 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI.
Jumlah anggota PSSI per Kongres PSSI 2022 adalah 87 voter yang terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, 18 klub Liga 1, 16 tim Liga 2, 16 kesebelasan Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia, dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia.
Berdasarkan ayat itu, KLB PSSI baru bisa berputar jika Exco PSSI menerima permintaan minimal dari 44 anggota PSSI. Namun, mengacu dari keterangan Iwan Bule, baru dua pemilik hak suara yang mengajukan KLB PSSI secara tertulis kepada PSSI.
"Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan KLB dalam jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai," kata Iriawan.
Iriawan berharap KLB dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dapat membantu diputarnya kembali Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola Indonesia.
Tiga strata kompetisi di Indonesia itu telah berhenti selama tiga pekan lebih akibat tragedi Kanjuruhan. Sampai saati ini, pemerintah belum memberikan izin untuk kembali diputar.
Iriawan juga mengatakan, pihaknya akan melapor kepada FIFA terkait rencana menggelar KLB. Dia pun berharap bahwa keputusan ini menjadi yang terbaik untuk sepakbola Indonesia.
"Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada 31 Oktober 2022," kata Iriawan.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah merekomendasikan kepada Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI untuk mundur dari PSSI dan merancang KLB PSSI. KLB PSSI dimaksudkan untuk mencari Ketua dan jajaran Exco PSSI yang baru. Selain itu, KLB umumnya juga dapat mengamandemen Statuta PSSI.
KLB PSSI akan membuat Iwan Bule, Iwan Budianto, Haruna Soemitro, hingga Yoyok Sukawi lengser dari jajaran Exco PSSI. *
Komentar