Persoalan Asmara, Pacar Dihajar Pakai Pisau
DENPASAR, NusaBali
Ririn Novita, 25 jadi korban penganiayaan pacarnya sendiri, Ronaldus Leo, 27 pada Jumat (27/10) pukul 21.00 Wita.
Novita dipukul pakai pisau pada bagian kepala gara-gara menolak diputus pelaku. Kini Leo sudah diamankan aparat di Polsek Denpasar Selatan dan sudah ditetapkan jadi tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Swlatan AKP Made Putra Yudistira dalam keterangan persnya, Minggu (30/10) mengatakan, tersangka berhasil diamankan tak lebih dari 24 jam. Peristiwa penganiayaan antara pasangan kekasih itu berawal dari pelalu minta putus. Permintaan itu ditolak korban.
“Awalnya keduanya terlibat pertengkaran mulut. Kemudian pelaku mengambil sebilah pisau di dapur, lalu memukulkan pisau tersebut ke arah kepala korban sebanyak satu kali hingga mengakibatkan luka robek dan pada bagian pipi satu kali hingga lebam,” kata AKP Yudistira.
Setelah memukul korban, Leo kabur meninggalkan lokasi TKP. Sementara korban langsung mendatangi Polsek Denpasar Selatan untuk buat laporan polisi. Menerima laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit 2 Opsnal Ipda I Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penelusuran pelaku asal Flores, NTT itu sempat kabur. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya. Tersangka memilih kooperatif dan mengakui perbuatannya menganiaya korban. “Pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban, karena emosi dengan perkataan korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk memukul korban diamankan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Yudistira. *pol
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Swlatan AKP Made Putra Yudistira dalam keterangan persnya, Minggu (30/10) mengatakan, tersangka berhasil diamankan tak lebih dari 24 jam. Peristiwa penganiayaan antara pasangan kekasih itu berawal dari pelalu minta putus. Permintaan itu ditolak korban.
“Awalnya keduanya terlibat pertengkaran mulut. Kemudian pelaku mengambil sebilah pisau di dapur, lalu memukulkan pisau tersebut ke arah kepala korban sebanyak satu kali hingga mengakibatkan luka robek dan pada bagian pipi satu kali hingga lebam,” kata AKP Yudistira.
Setelah memukul korban, Leo kabur meninggalkan lokasi TKP. Sementara korban langsung mendatangi Polsek Denpasar Selatan untuk buat laporan polisi. Menerima laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit 2 Opsnal Ipda I Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penelusuran pelaku asal Flores, NTT itu sempat kabur. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya. Tersangka memilih kooperatif dan mengakui perbuatannya menganiaya korban. “Pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban, karena emosi dengan perkataan korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk memukul korban diamankan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Yudistira. *pol
1
Komentar