nusabali

Kadus Desa Galungan Mengundurkan Diri

  • www.nusabali.com-kadus-desa-galungan-mengundurkan-diri

Diduga Dipicu Pembagian Raskin Tidak Merata

SINGARAJA, NusaBali

Kelian Dusun (Kadus) Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan Kadek Arta, mendadak mundur dari jabatan. Konon, aksi pengunduran diri itu dipicu tidak meratanya pembagian jatah beras miskin (raskin).

Informasi dihimpun Kamis (4/5) menyebut, Kadek Arta secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kadus Dajan Pangkung, kepada Perbekel Desa Galungan. Surat pengunduran diri itupun telah diproses oleh pihak desa. Bahkan, pihak Kecamatan Sawan juga telah terbitkan rekomendasi atas aksi pengunduran Kadek Arta.

Konon Kadek Arta pilih mundur karena kecewa dengan kebijakan desa. Salah satu kekecewaannya adalah soal pembagian jatah beras miskin. Dalam pembagian raskin itu, warga di Dusun Dajang Pangkung sering tidak kebagian. Masalahnya warga enggan mengambil jatah raskin, karena jarak Dusun Dajan Pangkung dengan kantor desa cukup jauh mencapai puluhan kilometer. Di samping itu, warga tidak bisa mengambil karena harus pergi maburuh petik cengkeh, dan baru pulang sore hari.

Nah, karena sering tidak kebagian raskin, Kadek Arta berniat membagikan sendiri jatah raskin itu dengan menampung seluruh jatah raskin bagi warga Dusun Dajan Pangkung di rumahnya. Namun usulan tersebut tidak direspons  oleh pihak desa. Pembagian raskin tetap dilaksanakan di kantor desa, dimana warga yang berhak harus datang mengambil jatahnya. Diduga karena persoalan itulah, Kadek Arta memutuskan mengundurkan diri, karena merasa tidak mampu melayani warganya di Dusun Dajan Pangkung.    

Perbekel Desa Galungan Gede Haryono dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan Kadek Arta telah mengundurkan diri sebagai Kadus Dajan Pangkung. Haryono mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti surat pengunduran diri itu, dan sudah menyampaikan kepada pihak Kecamatan Sawan. “Karena ada pengunduran diri, ya kita bahas. Soal alasan, coba saja tanya ke Kecamatan, karena kita sudah menyampaikan kepada Pak Camat,” katanya singkat.

Sementara Camat Sawan I Gusti Ngurah Suradnyana juga membenarkan pihaknya sudah menerima berkas surat pengunduran diri Kadus Dajan Pangkung, Kadek Arta. Namun Camat Suradnyana membantah alasan pengunduran diri Kadek Arta itu karena persoalan pembagian raskin. “Ah tidak ada itu, kasus pembagian raskin itu sudah lama, sudah ada setahun lalu. Alasan ada tiga, salah satunya semacam sudah tidak mampu melaksanakan tugas-tugas. Jadi tidak ada karena persoalan pembagian raskin,” tegasnya.

Terhadap pengunduran diri, Camat Suradnyana menegaskan, karena sudah ada pengajuan makanya pihaknya memberikan rekomendasi pemberhentian Kadus Dajan Pangkung. Rekomendasi itu sudah ditandatangani, untuk ditidaklanjuti oleh pihak Desa Galungan.*7k19

Komentar