Disdikpora Klarifikasi soal Rekrut Tenaga Kontrak
Pansus DPRD Karangasem mempertanyakan soal rekrut tenaga kontrak SD, yang diduga sarat titipan.
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem klarifikasi kecurigaan Panitia Khusus Perekrutan Tenaga Kontrak DPRD Karangasem. Setelah seluruh proses rekrutmen dibeberkan oleh Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika, Ketua Pansus DPRD Karangasem I Wayan Tama, menyatakan rekrut tenaga kontrak sekolah dasar yang dilakukan secara terbuka telah sesuai prosedur.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Pansus DPRD dengan jajaran Disdikpora di DPRD Karangasem di Amlapura, Jumat (5/5).
Kadisdikpora Gusti Ngurah Kartika didampingi Sekdis I Wayan Sutrisna, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan I Gusti Nyoman Parnawa, membeberkan seluruh tahapan perekrutan guru kontrak, yang kuotanya 300 orang masing-masing 215 orang guru kelas dan 85 orang guru Penjaskes. Hal itu berdasarkan telahan staf 7 Desember 2016 No 421.3/4181/TPK/Disdikpora perihal penerimaan guru kontrak.
Menurut Ngurah Kartika, pokok permasalahan sehingga melakukan perekrutan tenaga guru kontrak, karena kekurangan guru kelas dan guru penjaskes, yang mengakibatkan proses belajar mengajar terhambat.
Karenanya dilakukan perekrutan diawali dengan pengumuman. Yang mendaftar 966 orang melamar sebagai guru kelas, dan 238 orang melamar sebagai guru penjaskes.
Setelah seleksi administrasi, yang lulus 911 orang pelamar guru kelas dan 223 orang pelamar guru penjaskes. Kemudian dilaksanakan tes tulis dan ujian praktik, dan terakhir wawancara 7–15 Februari. Semuanya hasil tes dikumpulkan, kemudian diranking, muncul 300 orang yang dinyatakan lulus. Hasilnya diumumkan, Senin (10/4).
“Semua tahapan berjalan sesuai prosedur. Kami tidak mengenal titipan. Pelamar yang lulus, seusai hasil tes, ada skornya,” kata Ngurah Kartika.
Wayan Tama mengatakan pihak DPRD mulanya menerima pengaduan mengenai perekrutan tenaga kontrak SD, sarat dengan titipan. Atas dasar itulah dibentuk pansus untuk melakukan penyelidikan, guna mengklarifikasi kecurigaan masyarakat.
“Sekarang semuanya menjadi jelas, perekrutan guru kontrak, pelamar yang lulus yang memenuhi syarat, karena skornya masuk grade,” kata Wayan Tama, politisi dari Fraksi Partai Golkar. * k16
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem klarifikasi kecurigaan Panitia Khusus Perekrutan Tenaga Kontrak DPRD Karangasem. Setelah seluruh proses rekrutmen dibeberkan oleh Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika, Ketua Pansus DPRD Karangasem I Wayan Tama, menyatakan rekrut tenaga kontrak sekolah dasar yang dilakukan secara terbuka telah sesuai prosedur.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Pansus DPRD dengan jajaran Disdikpora di DPRD Karangasem di Amlapura, Jumat (5/5).
Kadisdikpora Gusti Ngurah Kartika didampingi Sekdis I Wayan Sutrisna, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan I Gusti Nyoman Parnawa, membeberkan seluruh tahapan perekrutan guru kontrak, yang kuotanya 300 orang masing-masing 215 orang guru kelas dan 85 orang guru Penjaskes. Hal itu berdasarkan telahan staf 7 Desember 2016 No 421.3/4181/TPK/Disdikpora perihal penerimaan guru kontrak.
Menurut Ngurah Kartika, pokok permasalahan sehingga melakukan perekrutan tenaga guru kontrak, karena kekurangan guru kelas dan guru penjaskes, yang mengakibatkan proses belajar mengajar terhambat.
Karenanya dilakukan perekrutan diawali dengan pengumuman. Yang mendaftar 966 orang melamar sebagai guru kelas, dan 238 orang melamar sebagai guru penjaskes.
Setelah seleksi administrasi, yang lulus 911 orang pelamar guru kelas dan 223 orang pelamar guru penjaskes. Kemudian dilaksanakan tes tulis dan ujian praktik, dan terakhir wawancara 7–15 Februari. Semuanya hasil tes dikumpulkan, kemudian diranking, muncul 300 orang yang dinyatakan lulus. Hasilnya diumumkan, Senin (10/4).
“Semua tahapan berjalan sesuai prosedur. Kami tidak mengenal titipan. Pelamar yang lulus, seusai hasil tes, ada skornya,” kata Ngurah Kartika.
Wayan Tama mengatakan pihak DPRD mulanya menerima pengaduan mengenai perekrutan tenaga kontrak SD, sarat dengan titipan. Atas dasar itulah dibentuk pansus untuk melakukan penyelidikan, guna mengklarifikasi kecurigaan masyarakat.
“Sekarang semuanya menjadi jelas, perekrutan guru kontrak, pelamar yang lulus yang memenuhi syarat, karena skornya masuk grade,” kata Wayan Tama, politisi dari Fraksi Partai Golkar. * k16
Komentar