Tata Rias Pengantin 'Payas Agra' Klungkung Dibakukan
SEMARAPURA, NusaBali
Tata Rias Pengantin (TRP) Payas Agra Klungkung dibakukan dan mendapatkan legitimasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional X Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati di Prime Plaza Hotel & Suites Sanur, Denpasar, Minggu (30/10).
Payas Agra Klungkung merupakan tata rias yang digunakan untuk acara potong gigi dan pernikahan/pawiwahan di kalangan keluarga besar Puri Klungkung, tepatnya yang awal memakai di Puri Agung Klungkung.
Payas Agra Klungkung dipresentasikan oleh Wakil Ketua DPC HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) Melati Kabupaten Klungkung, Anak Agung Istri Agung SH yang notabene pemilik Salon Ananda. Hadir juga Raja Klungkung Ida Dalem Semara Putra beserta Permaisuri, unsur Dinas Kebudayaan Klungkung, Dinas Pariwisata Klungkung, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, TP PKK Klungkung dan instansi terkait lainnya.
Agung Ananda atau akrab disapa Agung Rai menjelaskan Payas Agra Klungkung ini memiliki keunikan sendiri karena riasannya memakai bunga sari konta (bunga kecil berwarna kuning keemasan), memakai semi lilit yang dibentuk melengkung mengikuti lengkungan daun telinga (semi lilit dibantu dengan bambu berukuran sedang). Kamen songket medeldel yang penuh dengan benang emas ditenun oleh pengerajin tenun dari kalangan Puri Klungkung, serta selendang songket yang dipakai menutupi dada perempuan dan ujungnya menjurai di sebelah kanan.
Sementara itu, Ketua DPC HARPI Melati Kabupaten Klungkung, Komang Suryastini SE (pemilik Salon Rahayu) ditemui seusai kegiatan mengatakan sebenarnya Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia Melati sudah sejak lama ingin membakukan Payas Agra Klungkung. "Berkat support dari Raja Klungkung Ida Dalem Semara Putra, Pemkab Klungkung, jajaran pengurus DPC HARPI Melati Klungkung dan teman-teman perias pengantin lainnya, serta seluruh masyarakat di Kabupaten Klungkung akhirnya sekarang sudah dibakukan," ujar Suryastini.
Diharapkan, Payas Agra Klungkung bisa tetap digunakan dalam prosesi potong gigi maupun pernikahan/pawiwahan di kalangan keluarga besar Puri Klungkung, dan pemerintah bisa mensosialisasikannya juga agar dikenal di kalangan masyarakan umum. Raja Klungkung Ida Dalem Semara Putra juga berpesan, selain keluarga besar Puri Klungkung, Pemkab Klungkung bisa membantu untuk mensosialisasikan jika di keluarga besar Puri Klungkung ada upacara potong gigi maupun pawiwahan tata rias yang dipakai, yakni Payas Agra Klungkung, sehingga masyarakat Klungkung maupun yang di luar tahu dan paham terkait riasan ini.
Ida Dalem juga mengucapkan terimakasih kepada HARPI Melati khususnya jajaran pengurus di Kabupaten Klungkung sudah membantu dan memperjuangkan sehingga Payas Agra Klungkung ini bisa dibakukan menjadi tata rias pakem Klungkung. "Sehingga ke depan tata rias ini tidak bisa diklaim oleh pihak manapun," tegas Ida Dalem.
Selain Payas Agra Klungkung, lima pakem tata rias pengantin Bali lainnya juga dibakukan dan mendapatkan legitimasi dari Kemendikbud Ristek RI. Seperti dilansir antara, Ketua Panitia Nasional Rakernas X Harpi Melati, R Ahmad Kannas Koesasih Soe Koesoemadinata di Denpasar, Sabtu (29/10) mengatakan rakernas akan dilaksanakan dari 31 Oktober-3 November 2022 di Denpasar.
"Bali sebelumnya telah memiliki lima pakem tata rias pengantin (TRP) yang dibakukan. Dalam rakernas nanti akan ada tambahan lagi enam, sehingga nantinya Bali akan memiliki 11 pakem TRP yang dibakukan," ujar pria yang juga Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi itu. Adapun enam tambahan TRP Bali yang akan dibakukan, yakni TRP Payas Ningrat Buleleng, TRP Payas Abra Gianyar, TRP Payas Agra Klungkung, TRP Payas Dirga Jembrana, TRP Payas Gora Bangli dan TRP Payas Gede Karangasem.
Sedangkan lima pakem gaya TRP yang sebelumnya sudah dibakukan, yakni TRP Bali Agung Badung, TRP Bali Madya Badung, TRP Bali Agung Buleleng, TRP Bali Agung Tabanan dan TRP Bali Madya Tabanan. *wan, ant
Komentar