PPPK Prioritas 3 Tabanan Tersedia 350 Formasi
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan bersiap melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Adapun kuota yang disediakan mencapai 350 formasi atau jauh lebih kecil dibandingkan guru honorer di Tabanan yang mencapai 483 orang. Sesuai aturan pemerintah pusat, rekrutmen PPPK 2022 ada empat kategori prioritas yang dibuka untuk pelamar. Pelamar prioritas I itu adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada PPPK JF Guru Tahun 2021 namun belum mendapat formasi.
Kemudian, Prioritas II, THK-II atau Tenaga Guru Honorer yang telah mengajar sebelum dan sampai tahun 2005 tenaga K1,K2 atau K3. Lalu perirotas III Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Dan terakhir, prioritas empat pelamar yang akan diseleksi melalui tes CAT UTBK. Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama mengatakan, proses pendaftaran untuk PPPK prioritas III ini sudah mulai dilakukan 25 Oktober lalu. "Sebelum pendaftaran pengumuman sudah disebar ke masing-masing sekolah," ujarnya, Senin (31/10).
Pada prioritas III ini yang bisa melamar adalah guru yang sudah tiga tahun mengajar masuk dan sudah terdaftar di Dapodik dan mengajar selama enam semester yang dilaporkan ke Dapodik. Selain itu menyertakan syarat sesuai petunjuk teknis mulai dari terkait kedisiplinan kerja kompetensi dan linieritas keilmuanya. "Mereka ini tidak melalui proses tes tapi berdasarkan observasi baik kepala sekolah dan dinas pendidikan. Namun tetap tergantung pusat," jelas Darma Utama.
Adapun pelamar yang bisa masuk prioritas III di Tabanan mencapai 483 orang, namun ketersediaan formasi sebanyak 350 orang. Meskipun ketersediaan formasi banyak, namun tidak semua formasi terisi juga dikarenakan formasi yang ditentukan oleh pusat.
"Dari 483 guru yang berpotensi, belum tentu linearitas keilmuan, masa kerja dan kompetensi selaras dengan kebutuhan 350 formasi. Seperti misalnya Guru Agama Hindu di formasi PPPK ada satu, namun ketersediaan guru kontrak 0. Maka dipastikan tidak terisi. Kemudian, Guru Seni Budaya jumlah formasi PPPK ada 29, yang sudah lulus passing grade (prioritas I) sudah terisi 5, sisa 24 untuk prioritas III. Potensi di formasi untuk prioritas III ada 18, maka masih tersisa 13 formasi," bebernya.
Dengan sisa formasi yang kosong, bisa terisi di prioritas empat, hanya saja untuk tahun ini tidak dibuka untuk prioritas empat. "Nanti tunggu informasi pusat," tandas mantan Kadishub Tabanan ini. *des
1
Komentar