Masuk LP2B, Perbaikan Jaringan Subak Tingkad Batu Mendesak
BANGLI, NusaBali
Jaringan irigasi (empelan) Subak Tingkad Batu di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, hancur sejak beberapa bulan lalun.
Jaringan irigasi ini hancur karena hujan lebat yang melanda wilayah tersebut. DPRD Bangli mendesak agar pemerintah segera memperbaiki jaringan irigasi tersebut.
Dewan mendesak itu karena lahan yang dialiri merupakan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Hal itu terungkap dalam Rapat Badan Anggran DPRD Bangli bersama OPD di lingkungan Pemkab Bangli, Senin (31/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, membahas hancurnya jaringan irigasi Subak Tingkad Batu. Akibatnya, puluhan hektare lahan persawahan terancam tidak dapat air.
Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli Dewa Ngakan Widnyana Maya, mengatakan tim sudah sempat turun melakukan pengecekan. Jaringan irigasi tersebut memfasilitasi kebutuhan air untuk lahan seluas 24 hektare.
Disebutkan, anggran yang dikeluarkan untuk perbaikan jaringan tersebut tidak sebanding dengan nilai produktifitas lahan. "Perbaikan jaringan irigasi tersebut butuh anggaran miliar rupiah. Dalam pengelolaan anggaran juga dilihat dari segi ekonomis," ungkapnya.
Terkait penjelasan tersebut, anggota DPRD Bangli Gede Tindih mengatakan hancurnya empelan Tingkad Batu mengakibatkan lahan pertanian yang masuk LP2B terdampak. Maka dari itu, pemerintah wajib untuk memperbaiki jaringan irigasi tersebut. "Perda telah mengamanatkan lakukan perlindungan kawasan LP2B. Maka, tidak bisa karena pertimbangan luas lahan yang tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan untuk perbaikan jadi alasan tidak dilakukan perbaikan," tegasnya.
Politisi asal Kintamani menyebutkan dalam Perda tidak ada klausul yang mengatur tentang batas luas lahan. Pihaknya menilai jika alasan tersebut dianggap sebagai pembenar maka Perda harus direvisi. "Tidak ada alasan luas lahan sedikit, satu hektare pun berarti. Jaringan irigasi yang rusak harus segera diperbaiki, kalau APBD Perubahan 2022 tidak memungkinkan maka bisa di ABPD induk 2023," imbuhnya. *esa
1
Komentar