Kapolres Badung Sidak Petugas Pelayanan Publik
MANGUPURA, NusaBali
Kapolres Badung, AKBP Leo Dedi Defretes inspeksi mendadak (Sidak) tempat-tempat pelayanan publik, mulai dari tempat pengurusan SIM, SKCK, SPKT dan pelayanan lainnya yang langsung berhubungan langsung dengan masyarakat, Selasa, (1/11) siang.
Sidak ini untuk memastikan pelayanan prima yang cepat, tepat, dan beretika. Kapolres yang langsung didampingi Wakapolres, Kompol I Ketut Dana mengatakan, setiap pelayanan Publik terutama anggota yang bertugas pelayanan harus memberikan pelayanan yang humanis. Dia mau memastikan pelayanan untuk masyarakat berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Kedepan kita melakukan pengawasan langsung 3 kali dalam seminggu sesuai program Quick Wins Presisi Polri yang dimulai hari ini. Dengan cara ini kami bisa mendapatkan informasi langsung dari masyarakat tentang pelayanan petugas kami," ungkap Kapolres lulusan Akpol 2002 ini.
Dengan pengawasan ketat ini dapat menekan ruang gerak anggota yang 'nakal' seperti gratifikasi maupun KKN. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pihaknya telah menyiapkan masyarakat untuk menandatangani pakta integritas sebelum mendapat pelayanan dari petugas. "Ada petugas khusus yang menangani pakta integritas sebelum mendapat peyanan Kepolidlsian," terangnya.
Ia juga menjelaskan untuk pengaduan masyarakat di SPKT Polres Badung kini penerimaan laporan dan pengaduan menggunakan IG akun @dumas_ polresbadung dan WA SPKT sudah di setting menjadi WA business HP 081244331134. Setiap masyarakat yang akan memberikan pengaduan akan mendapatkan notifikasi.
Selama pelaksanaan Sidak Kapolres AKBP tidak menemukan petugas yang tidak mengindahkan SOP yang ada, serta selalu menjaga sikap sopan dan ramah kepada setiap masyarakat yang memerlukan bantuan petugas Kepolisian. "Pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan SOP diawali pakta integritas pengguna layanan, guna menghindari pelanggaran antara petugas dan masyarakat," pungkasnya. *pol
Komentar