Januari - September 2022, Buleleng Ditimpa 29 Kasus Kekerasan Anak
SINGARAJA, NusaBali
29 kasus kekerasan pada anak menimpa Buleleng, sebagaimana dicatat Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Buleleng.
Kasus itu hanya kasus yang dilaporkan sejak Januari - September 2022. DPPKBP3A mengatasi persoalan tersebut dengan memprioritaskan pencegahan dan penanganan menggandeng lintas sektoral. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Buleleng Putu Agustini, di sela-sela Rakor Penanganan Kasus Kekerasan Pada Anak, Selasa (1/11) kemarin, mengatakan prioritas dimaksud yakni mencegah terulangnya kasus yang sama. Dia pun meminta seluruh stakeholder untuk menjaga kewaspadaan. Tidak terkecuali kepedulian masyarakat dan orangtua terhadap anak-anak.
“Kalau melihat dari rasio jumlah kasus dibandingkan jumlah anak di Buleleng, memang tidak terlalu besar. Tetapi, ini tetap menjadi prioritas perhatian kita bersama, karena beberapa kasus yang muncul semakin ekstrim,” ucap Agustini.
Kata dia, sejauh ini langkah yang sudah dilakukan DPPKBP3A, yakni mendampingi korban dan pelaku kekerasan pada anak, untuk memulihkan trauma psikologis mereka. Terutama pendampingan anak pada saat proses penyidikan di kepolisian. Memerlukan cara khusus sehingga tidak mengulang kembali trauma mendalam dari kejadian yang dialami. Selain itu, sebagai upaya pencegahan dilakukan sosialisasi bersama lintas sektor lainnya. Mulai dari Polres Buleleng, Kejari Buleleng, Praktisi Hukum, hingga Psikolog, Forum Anak Daerah (FAD) Buleleng, Lembaga Bantuan Hukum Anak (LBHA) Buleleng dan Perbekel. “Pencegahannya itu melalui pola asuh anak dari keluarga dan juga lingkungan sekitarnya,” imbuh dia.
Sementara itu, Kejari Buleleng juga memberikan dukungan melalui upaya preventif sebagai rasa solidaritas, dalam membantu mencegah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Buleleng. Kasubsi Pra Penuntutan I Made Hery Permana Putra, usai mengisi materi kegiatan mengatakan, peran Kejaksaan dalam menekan kasus kekerasan pada anak salah satunya dengan upaya preventif melalui beberapa program. Di antaranya, melalui program jaksa masuk sekolah dan sosialisasi jaksa masuk desa, pendampingan dan dialog di media massa.
“Banyak upaya preventif yang telah dilakukan Kejaksaan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Astungkara, dalam tiga tahun terakhir ada penurunan kasus melalui upaya yang kita lakukan,” harap Hery Permana.*k23
Komentar