Dewan Tabanan Gelar Rapat Gabungan Bahas Adanya Dugaan Malpraktik
TABANAN, NusaBali
Komisi I dan Komisi IV DPRD Tabanan melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tabanan pada Selasa (1/11).
Rapat dilakukan menyusul adanya peristiwa di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, ada seorang warga meninggal usai menjalani operasi benjolan di kepala.
Operasi dilakukan di salah satu praktik dokter umum di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan. Dan peristiwa itu terjadi Sabtu (29/10) lalu. Adanya peristiwa ini pun membuat isu berkembang bias di masyarakat, disebut-sebut ada dugaan malpraktik. Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana bertujuan untuk meluruskan masalah tersebut.
Bahkan dalam kejadian ini pun adanya isu, keluarga pasien meminta uang sebesar Rp 200 juta kepada dokter sebagai kompensasi istrinya meninggal. Kemudian dokter tidak menyanggupi, hanya bisa memberikan biaya hidup Rp 1 juta per bulan.
Rapat ini dihadiri lengkap oleh anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Tabanan. Hadir pula ahli bedah maupun ahli anastesi di Tabanan.
Seperti dijelaskan anggota dewan asal Pupuan, I Gede Purnawan, dugaan kelalaian layanan kesehatan ini muncul ketika ada warga asal Desa Padangan yang meninggal dunia saat dilakukan operasi benjolan di kepala.
Sebelum dilakukan operasi, pasien dalam kondisi sehat. Namun saat dilakukan operasi tiba-tiba kejang dan drop hingga dilarikan ke Puskesmas Pupuan, namun dinyatakan meninggal dunia.
“Terlepas dari salah benar kasus ini, jujur hati saya masih sesak melihat kenyataan salah satu warga termasuk keluarga saya seperti itu,” ucap Purnawan.
Dia berharap kasus yang menimpa salah satu warga Padangan, Pupuan, ini bukanlah malpraktik. Karena akibat kejadian ini tentunya membawa dampak bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Pupuan .
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Susila menegaskan tidak ada malpraktik dalam kasus itu. Melainkan reaksi anaphylactic. Apalagi sudah dijelaskan kronologis secara gamblang. Selain itu ditemukan adanya unsur ketidakjujuran pasien saat ditanya dokter, si pasien mengaku sebelumnya tidak pernah mengalami sesak napas. Namun begitu pembedahan dimulai, baru mengaku kadang-kadang sesak napas.
“Ketika kami, Dinas Kesehatan, mengetahui informasi itu, kami sudah turun ke lapangan. Kami sudah cek regulasi tindakan, kompetensi dokter yang bersangkutan, izin praktik semua sudah memenuhi. Pasien juga sudah menyetujui tindakan melalui informed consent, ada cap jempol pasien,” kata dr Susila.
Menurutnya ketika terjadi reaksi anaphylactic, dokter yang bersangkutan sudah melakukan upaya maksimal. Sehingga sampai saat ini belum ada ditemukan unsur lalai ataupun malpraktik karena regulasi dan kompetensi sudah dipenuhi.
“Memang dari kronologis yang dijelaskan, ada unsur ketidakjujuran dari pasien. Jadi pasien mestinya memberikan keterangan jujur agar dokter bisa memastikan. Kalau dokter sudah tahu dia pernah sesak dan sering asma, mungkin tindakan dokter akan lain lagi,” tegas dr Susila.
Ketua IDI Tabanan dr Ida Bagus Tatwa Yatindra menegaskan belum ditemukan adanya unsur malpraktik. Karena semua prosedur telah dilakukan dengan baik, dari kompetensi maupun lainnya. Karena kompetensi bedah minor ini bisa dikerjakan dokter umum sesuai konsul kedokteran Indonesia. “Tidak semuanya dilakukan CT Scan maupun MRI. Namun yang paling penting adalah anamnesis,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, Gusti Komang Wastana menegaskan rapat digelar untuk meluruskan masalah karena isu sangat bias berkembang di masyarakat. “Jadi hal ini harus dijadikan pengalaman, semua dokter harus bisa membentengi dirinya. Kalau dokter semua disudutkan, siapa yang akan menangani pasien. Makanya sekarang kita luruskan masalah ini,” katanya.
Dia pun meminta hal seperti ini tidak boleh terulang kembali. Kekurangan harus dilengkapi dan saling koordinasi. “Kita juga minta kepada Dinas Kesehatan meluruskan masalah ini ke desa, jangan sampai ada isu liar. Ini untuk mengantisipasi masyarakat tidak ragu berobat ke dokter,” tegas politisi PDIP asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. Dinas Kesehatan harus bisa memastikan seluruh pelayanan kesehatan dalam kondisi baik dan legalitas fasilitas kesehatan jelas. "Kami dari sisi pengawasan ingin pelayanan kesehatan di Tabanan tak sampai menimbulkan keraguan masyarakat untuk berobat,” tegasnya. *des
1
Komentar