Diusulkan Jadi Cagar Budaya Provinsi Bali
SINGARAJA, NusaBali
Situs rumah masa kecil Rai Srimben ibunda Ir Soekarno di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, sedang diusulkan untuk ditetapkan menjadi cagar budaya tingkat Provinsi Bali.
Usulan itu disampaikan Dinas Kebudayaan Buleleng kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Sebelumnya, rumah masa kecil Rai Srimben, tepatnya Bale Gede, sudah direstorasi oleh Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali. Situs itu pun kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten oleh Bupati Buleleng atas rekomendasi tim Ahli Cagar Budaya (ACB) Provinsi Bali pada tahun 2021 lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng I Nyoman Wisandika, Rabu (2/11) kemarin, menjelaskan pengajuan cagar budaya tingkat provinsi ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelestarian kedepannya. Bahkan jika nanti dapat ditetapkan di provinsi, Disbud Buleleng juga berencana akan mengusulkan penetapan di tingkat nasional.
“Mudah-mudahan bisa segera ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi. Kami juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Bali apa boleh nanti mengusulkan ke nasional, karena bagaimanapun rumah Rai Srimben ini saksi sejarah yang patut dijaga bersama,” ucap Wisandika.
Menurut Wisandika, untuk pengusulan ke nasional perlu persiapan yang lebih matang. Mulai dari pemenuhan persyaratan, penyiapan objek termasuk pengelolaan sebagai tempat kunjungan sejarah nasional.
Sementara itu, keberadaan situs maupun tempat atau peninggalan yang diduga sebagai cagar budaya banyak di Buleleng. Mengingat luasan wilayah dan sejarah di Buleleng sejak zaman kerajaan, kolonial hingga reformasi banyak meninggalkan bangunan dan benda tua.
Wisandika mencontohkan, bangunan tua bergaya kolonial misalnya, masih banyak dapat ditemukan di Buleleng. Tidak hanya bangunan pemerintah, rumah pribadi saja, tetapi juga sekolah-sekolah tua di Buleleng seperti SD 1,6 Banjar Jawa, SMPN 1 Singaraja, SMAN 1 Singaraja dan SMP Bhaktiyasa.
Selain itu, banyak pura-pura tua di Buleleng. Hanya saja sejauh pendataan yang dilakukan Dinas Kebudayaan masih terkendala penggalian data sejarah membangun narasi.*k23
1
Komentar