Undiksha Perpanjang Pendaftaran Calon Rektor
Satu Bakal Calon Tak Penuhi Syarat Administrasi
SINGARAJA, NusaBali
Pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja periode 2023-2027 diperpanjang hingga 9 November 2022 mendatang.
Hal ini menyusul adanya satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat administrasi, yakni Prof Dr I Nengah Suparta MSi yang saat ini menjabat Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Undiksha.
Sebelumnya, pendaftaran bakal calon rektor telah dibuka dari 26 September hingga 14 Oktober 2022. Terdapat empat orang pendaftar, yaitu Prof Dr I Wayan Lasmawan, yang saat ini menjabat Wakil Rektor II Undiksha, Prof Dr I Nengah Suparta, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Dr I Ketut Sudiana, Ketua Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), dan Dr I Wayan Artanayasa, Wakil Dekan II Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Undiksha.
Ketua Senat Undiksha, Prof Dr I Nyoman Sudiana mengatakan dari hasil rapat Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor menyatakan bakal calon rektor Prof Dr I Nengah Suparta MSi dinyatakan gugur. "Yang memenuhi syarat adalah Wayan Lasmawan, I Ketut Sudiana, dan Artanayasa," kata Prof Sudiana usai rapat Senat Undiksha, Rabu (2/11).
Berdasarkan Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemilihan Rektor dan Peraturan Senat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Rektor, jumlah minimal bakal calon rektor untuk bisa berlanjut ke tahap pemilihan rektor selanjutnya adalah empat orang. Atas hal tersebut, melalui rapat Senat Undiksha diputuskan untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon rektor dari 3 November 2022 sampai dengan 9 November 2022 dengan waktu sesuai jam kerja. Keputusan lainnya adalah bakal calon yang gugur dapat kembali mengikuti pendaftaran.
"Pada rapat Senat diputuskan juga bahwa tiga bakal calon yang memenuhi syarat telah ditetapkan. Yang tidak memenuhi persyaratan, itu dinyatakan gugur," pungkas Prof Sudiana.
Jabatan Rektor Undiksha yang kini diisi Prof Dr I Nyoman Jampel akan berakhir pada 13 April 2023 mendatang. Prof I Nyoman Jampel sendiri telah menjabat Rektor Undiksha selama dua periode, yakni periode 2015-2019 dan periode 2019-2023. Karena sudah dua periode, otomatis Prof Jampel tak bisa maju lagi. Sehingga dalam pemilihan rektor ini tidak ada calon berstatus incumbent, semua calon berstatus new comer (pendatang baru). *mz
Komentar