51,6 Ton Beras CBP Disalurkan ke 9.229 Jiwa Warga Terdampak Banjir
NEGARA, NusaBali
Dalam masa status keadaan darurat bencana, Pemkab Jembrana menggunakan cadagan beras pemerintah (CBP) untuk membantu warga yang menjadi korban bencana banjir pada Minggu (16/10) dan Senin (17/10).
Dari total 100 ton CBP Kabupaten Jembrana, sementara diambil sebanyak 51,6824 ton untuk diberikan kepada 9.229 jiwa dari 2.953 kepala keluarga (KK) terdampak se-Jembrana.
Penyaluran bantuan CBP itu secara simbolis dilakukan Bupati Jembrana I Nengah Tamba ke beberapa desa/kelurahan wilayah terdampak, Rabu (2/11). Bantuan CBP itu diserahkan ke masing-masing desa/kelurahan yang nantinya bertugas menyalurkan kepada para warga terdampak dengan pembagian 5,6 kilogram beras per jiwa.
Di sela-sela penyerahan bantuan CBP di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Bupati Tamba mengatakan dirinya bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), sudah berusaha maksimal melaksanakan penanganan pasca bencana. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. “Untuk bapak-ibu ketahui, ada 18 desa di Jembrana yang terdampak bencana. Perlakuan dalam pemberian bantuan juga sama. Di sini dan di daerah yang lain memperoleh hak yang sama,” ucap Bupati Tamba.
Terkait warga yang rumahnya rusak diterjang banjir, Bupati Tamba menyampaikan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali. Dari hasil koordinasi dengan pemprov, akan diupayakan bantuan relokasi tempat tinggal. “Mohon untuk bersabar. Astungkara tim pemprov akan datang ke Jembrana. Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana pemberian bantuan kepada KK yang rumahnya memang sudah tidak layak huni,” ujar Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Bupati Tamba mengatakan, dari Gubernur Bali pun telah menyetujui relokasi warga yang rumahnya rusak ke lahan milik Pemprov Bali yang berada di Kelurahan Tegalcangkring dan Desa Penyaringan. Sementara untuk bantuan pembangunan rumah di tempat relokasi, akan diperjuangkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.
“Bapak Gubernur sudah setuju memanfaatkan tanah provinsi yang ada di Penyaringan dan Tegalcangkring untuk lahan relokasi. Tanahnya sudah ada. Kendalanya anggaran untuk membangun rumah yang masih dimohonkan bantuan kepada pemerintah pusat,” ucap Bupati Tamba.
Kepala Dinas Sosial Jembrana I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menjelaskan, bantuan CBP yang disalurkan untuk warga terdampak banjir ini, diberikan dengan perhitungan 400 gram per jiwa per hari. Dikalikan jumlah hari sesuai dengan masa tanggap darurat bencana yang ditetapkan selama 14 hari.
“Beras CBP mulai dibagikan hari ini (Rabu kemarin) kepada penerima manfaat yang telah diusulkan ke Bulog. Data sementara saat ini, 9.229 jiwa dari 2.953 KK. Sesuai Permensos (Peraturan Menteri Sosial), beras CBP diberikan kepada perorangan korban bencana dengan jumlah yang diterima 400 gram per hari. Dikalikan 14 hari, jadi total kita salurkan sebanyak 51 ton 682,4 kilogram (51,6824 ton),” kata Oka Parwata.
Menurut Oka Parwata, kuota CBP Kabupaten Jembrana per tahun sebanyak 100 ton. Sehingga dari CBP yang diminta Pemkab Jembrana saat ini, masih ada sisa kuota CBP sekitar 48 ton lebih yang nantinya bisa kembali digunakan dalam kondisi darurat bencana. “Setahun untuk penanganan bencana kuota beras CBP kita 100 ton. Jadi masih ada sisa 48 ton lebih yang masih bisa kita usulkan,” ucapnya. *ode
Komentar