nusabali

DPRD Karangasem Tetapkan 6 Ranperda Jadi Perda

  • www.nusabali.com-dprd-karangasem-tetapkan-6-ranperda-jadi-perda

AMLAPURA, NusaBali
DPRD Karangasem menetapkan enam ranperda (rencana peraturan daerah), hasil pembahasan untuk jadi perda dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika di Ruang Rapat DPRD Karangasem Jalan Ngurah Rai Amlapura, Rabu (2 November 2022), pukul 14.00 Wita.

Dalam rapat paripurna itu hadir Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Ketua DPRD Karangasem I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, segenap anggota dewan dan pimpinan OPD.

Sebelum enam ranperda disahkan jadi perda, terlebih dahulu lima fraksi menyampaikan pandangannya, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Catur Warna, Fraksi PDIP, dan Fraksi Nawa Satya NasDem, yang dirangkum dalam tiga pansus.

Kelima fraksi sepakat enam ranperda untuk dijadikan perda. Keenam ranperda disetujui jadi perda, yakni  Ranperda rencana pembangunan industri Kabupaten Karangasem 2022-2042, penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, penyertaan modal daerah kepada perusahaan umum daerah Tirta Tohlangkir, penyertaan modal pada PT BPD Bali, penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah Karangasem dan perusahaan perseroan Daerah Karangasem.

Ketua DPRD I Wayan Suastika mengingatkan, di setiap pandangan akhir fraksi, memunculkan catatan-catatan penting agar diperhatikan dan ditindaklanjuti. "Tinggal setelah jadi perda disosialisasikan, dan catatan dari lima fraksi itu agar ditindaklanjuti eksekutif, sebab catatan itu sangat penting untuk perbaikan," jelas dia.

Enam ranperda yang ditetapkan untuk jadi perda kata Suastika, bertujuan untuk kemajuan Karangasem ke depan. Misalnya perda pembangunan industri tahun 2022-2042, agar seluruh UKMK yang ada diberdayakan.

Bupati I Gede Dana mengapresiasi kerja keras DPRD Karangasem hingga mampu menuntaskan 6 ranperda, untuk disahkan jadi perda. "Tinggal pengajuan permohonan nomor registrasi, agar sah jadi perda," jelas bupati.*k16

Komentar