Petani Padi Terancam Gagal Panen
Lahan pertanian padi di Kabupaten Badung terserang penyakit tungro.
MANGUPURA, NusaBali
Para petani kini terancam alami gagal panen akibat serangan penyakit ini. Serangan penyakit tungro tidak saja terjadi di wilayah Sangeh, Kecamatan Abiansemal yang mengakibatkan 50 hektare lahan persawahan rusak, tapi juga dialami para petani di wilayah Subak Anggungan, Lukluk, Kecamatan Mengwi.
Menurut salah seorang petani, sudah dua kali masa tanam serangan tungro terjadi. “Sudah dua kali seperti ini (terserang tungro, Red),” ungkap I Wayan Kirab sembari menyebut usia tanam padi yang terserang menginjak 2 bulan.
Karena khawatir merugi, pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi bagi para petani. Sehingga sekalipun gagal panen, petani tidak alami kerugian. “Kami harapkan pemerintah memperhatikan kami (petani),” harap pria berumur 70 tahun itu.
Tak hanya lahan miliknya, tapi juga milik petani lain pun terkena serangan tungro. Namun dia tidak tahu berapa persisnya luas lahan yang terkena.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung IGAK Sudaratmaja saat dikonfirmasi, Jumat (5/5), menyatakan telah menerima keluhan dari petani yang sawahnya terserang penyakit tungro. “Saya sudah terima keluhan petani soal serangan tungro belakangan. Selain Subak Sangeh, subak lainnya seperti Buduk dan Mengwi juga mengeluhkan hal serupa. Penyakit ini timbul karena adanya musim hujan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa penyakit tungro perlu penanganan secara cepat agar tidak sampai meluas ke tempat lainnya yang belum terkena. Dia mengakui bahwa obat cair untuk menanggulangi penyakit itu sudah disiapkan untuk petani.
Bagaimana dengan harapan masyarakat agar mendapat bantuan, sehingga tidak merugi karena gagal panen? Pihaknya mengatakan sudah ada programnya, yakni dengan memberikan asuransi. “Kami sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi mengenai hal ini,” tuturnya. “Jika petani mengalami rugi 75 persen atau lebih dari luas wilayah petani tersebut, bisa mengajukan klaim. Yang terpenting sudah terdaftar melalui pekaseh setempat,” katanya. Menurutnya jika petani alami gagal panen akan mendapatkan Rp 6 juta untuk 1 hektare.
Asuransi ini, lanjut Sudaratmaja, petani tidak dikenakan uang sepeser pun. “Kami akan bayarkan preminya senilai Rp 180 ribu untuk 1 hektare. Petani tidak dipungut apapun karena dibayar dari APBD sejumlah Rp 36 ribu dan Rp 144 ribu bersumber dari APBN,” tukasnya. Dia berharap program ini dapat meringankan beban petani selama ini.
Dari data yang dihimpun, Pemkab Badung sudah melakukan kesepakatan atau MoU dengan perusahaan asuransi untuk melaksanakan program pemberian asuransi bagi petani. Luas lahan pertanian yang ditarget masuk asuransi mencapai 1.300 ha. * asa
Menurut salah seorang petani, sudah dua kali masa tanam serangan tungro terjadi. “Sudah dua kali seperti ini (terserang tungro, Red),” ungkap I Wayan Kirab sembari menyebut usia tanam padi yang terserang menginjak 2 bulan.
Karena khawatir merugi, pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi bagi para petani. Sehingga sekalipun gagal panen, petani tidak alami kerugian. “Kami harapkan pemerintah memperhatikan kami (petani),” harap pria berumur 70 tahun itu.
Tak hanya lahan miliknya, tapi juga milik petani lain pun terkena serangan tungro. Namun dia tidak tahu berapa persisnya luas lahan yang terkena.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung IGAK Sudaratmaja saat dikonfirmasi, Jumat (5/5), menyatakan telah menerima keluhan dari petani yang sawahnya terserang penyakit tungro. “Saya sudah terima keluhan petani soal serangan tungro belakangan. Selain Subak Sangeh, subak lainnya seperti Buduk dan Mengwi juga mengeluhkan hal serupa. Penyakit ini timbul karena adanya musim hujan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa penyakit tungro perlu penanganan secara cepat agar tidak sampai meluas ke tempat lainnya yang belum terkena. Dia mengakui bahwa obat cair untuk menanggulangi penyakit itu sudah disiapkan untuk petani.
Bagaimana dengan harapan masyarakat agar mendapat bantuan, sehingga tidak merugi karena gagal panen? Pihaknya mengatakan sudah ada programnya, yakni dengan memberikan asuransi. “Kami sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi mengenai hal ini,” tuturnya. “Jika petani mengalami rugi 75 persen atau lebih dari luas wilayah petani tersebut, bisa mengajukan klaim. Yang terpenting sudah terdaftar melalui pekaseh setempat,” katanya. Menurutnya jika petani alami gagal panen akan mendapatkan Rp 6 juta untuk 1 hektare.
Asuransi ini, lanjut Sudaratmaja, petani tidak dikenakan uang sepeser pun. “Kami akan bayarkan preminya senilai Rp 180 ribu untuk 1 hektare. Petani tidak dipungut apapun karena dibayar dari APBD sejumlah Rp 36 ribu dan Rp 144 ribu bersumber dari APBN,” tukasnya. Dia berharap program ini dapat meringankan beban petani selama ini.
Dari data yang dihimpun, Pemkab Badung sudah melakukan kesepakatan atau MoU dengan perusahaan asuransi untuk melaksanakan program pemberian asuransi bagi petani. Luas lahan pertanian yang ditarget masuk asuransi mencapai 1.300 ha. * asa
Komentar