BKPSDM Tegaskan 1.069 Tenaga Non ASN Dioutsourcing
AMLAPURA, NusaBali
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Karangasem I Komang Agus Sukasena, menegaskan 1.069 tenaga non ASN yang dihapus dari status tenaga kontrak, nantinya akan berubah status jadi tenaga outsourcing.
Penghapusan itu mengacu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/185/M.SM.02-03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Nanti jadi tenaga outsourcing, jangan gusar. Ini sudah kami sosialisasikan ke OPD-OPD," jelas mantan Camat Bebandem ini, di Amlapura, Kamis (3/11).
Disebutkan, sistem outsourcing yakni pemerintah memerlukan tenaga kerja itu. Kemudian tenaga kerja ini disediakan oleh pihak ketiga. "Jadi, semua pegawai non ASN ini akan terpakai," jelasnya.
Kata Agus Sukasena, tenaga kontrak paling banyak dihapus, di Dinas Lingkungan Hidup, sebanyak 446 orang. Tenaga tersebut berasal dari tenaga sopir dan tenaga kebersihan. "Nantinya tetap mereka bekerja, sebagai tenaga sopir dan tenaga kebersihan. Hanya saja statusnya jadi tenaga outsourcing," lanjut pejabat kelahiran 1969, asal Banjar/Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem ini.
Mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karangasem itu menambahkan, tidak mungkin tenaga sopir dan tenaga kebersihan yang tugasnya menangani sampah, lalu tidak dipekerjakan. "Makanya, mereka tidak perlu khawatir, dan tidak perlu gusar," tambahnya.
Tercatat, 1.069 tenaga non ASN lingkup Pemkab Karangasem yang dihapus itu berasal dari 109 instansi, terbanyak dari Dinas Lingkungan Hidup Karangasem sebanyak 446 orang, disusul RSUD Karangasem sebanyak 80 orang, Bagian Umum Setdakab Karangasem sebanyak 68 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 46 orang, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan sebanyak 41 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 46 orang, Sekretariat DPRD sebanyak 38 orang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB sebanyak 17 orang, UPTD Puskesmas Selat sebanyak 14 orang, Dinas Pemadam Kebakaran sebanyak 16 orang, Dinas Satuan Pamong Praja sebanyak 10 orang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebanyak 13 orang, Disdikpora sebanyak 14 orang dan lain-lain.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nawa Satya NasDem DPRD Karangasem I Made Juwita mengapresiasi upaya pemerintah yang akan mempekerjakan kembali tenaga non ASN yang dihapus dalam pendataan melalui outsourcing. Hanya saja, tenaga outsourcing itu dikelola pihak ketiga. "Sementara imbalan tenaga kontrak selama ini rata-rata Rp 800.000 per bulan. Setelah jadi tenaga outsourcing dimanfaatkan pihak ketiga, kan belum tentu gajinya sebanyak itu," jelas anggota Komisi II DPRD Karangasem asal Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem ini. *k16
Komentar